Berita Terkini

KPU Kota Cimahi mengikuti Focus Group Discussion di KPU Provinsi Jawa Barat

KPU Kota Cimahi - KPU Kota Cimahi menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Pada Hari Selasa Tanggal 30 September 2025 dengan Tema “Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak: Perspektif Regulasi, Teknologi, dan Kepercayaan Publik” yang bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yosi Sundansyah, beserta Staf Subag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Cimahi.  

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, pada Kesempatan ini Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kegiatan pasca Pemilu sesuai dengan surat dinas yang dikeluarkan oleh KPU RI. Kegiatan FGD ini sebagai pembahasan untuk penerapan E-Voting yang sudah digunakan oleh negara-negara lain, apakah E-Voting relevan digunakan oleh Negara Indonesia.

Selanjutnya hadir juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik bertindak sebagai Keynote Speech. Idham menyampaikan bahwa penerapan E-Voting harus didukung dengan perangkat hukum yang jelas agar memberikan kepastian hukum dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang kedua penggunaan perangkat mesin harus bersertifikasi agar memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat dan yang terakhir adalah Pemilih harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam proses penggunaan E-Voting.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan FGD ini adalah Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.SI. yang membahas tentang regulasi terkait pemilu yang berlaku saat ini, dan perubahan regulasi baru untuk mengakomodasi penggunaan teknologi, yang kedua Dr. Sri Nuryanti yang membahas mengenai kebutuhan Infrastruktur dan keamanan perangkat siber, yang ketiga Drs. Gabriel Bambang Sasongko, M.T. yang membahas mengenai tingkat literasi digital masyarakat dan kesiapan para pemilih, dan terakhir Irhan Ari Muhamad, S.Pd.I., M.Pd.I yang membahas mengenai keuntungan dan kerugian dalam proses penggunaan E-Voting.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Adapun KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, KPU Kota Bandung dan KPU Kota Cimahi, beserta Pemangku Kepentingan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Partai Politik hadir secara luring di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.   (FHM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali