Berita Terkini

Pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional

CIMAHI – Sebanyak lima (5) Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kota Cimahi dan seorang ASN KPU RI mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025.

Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, pada Kamis (30/10/2025), dan diawasi langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yusti Rahayu.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan profesionalisasi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang menjadi syarat utama dalam perpindahan jabatan ke fungsional Penata Kelola Pemilu.

Pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bentuk komitmen KPU dalam menciptakan SDM yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan kelembagaan serta kebutuhan organisasi penyelenggara pemilu yang semakin dinamis.

KPU Kota Cimahi memberikan dukungan penuh kepada para peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan meraih hasil terbaik dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut. (dsp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali