Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2025
CIMAHI – Bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Jum’at (31/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses administrasi dalam mekanisme penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses pemeriksaan dan penandatanganan berita acara ini, KPU Kota Cimahi memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan calon pengganti antar waktu telah diverifikasi secara cermat dan transparan, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip hukum.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kota Cimahi untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pengisian keanggotaan DPRD, agar tetap sesuai dengan hasil Pemilu Tahun 2024 dan peraturan yang berlaku.(dsp)