Berita Terkini

Mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri ke-9

CIMAHI - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Emsidelva Okasti, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi La Media, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti dan staf, menghadiri kegiatan KPU Provinsi Jawa Barat, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kembali menyelenggarakan Program Membahas Hukum (MH) Seri ke-9 dengan tema “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.” Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut No. 11 Kota Bandung ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, serta diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Sebagai pemberi wejangan, hadir Ibu Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia. Sementara itu, jajaran narasumber terdiri atas: Ibu Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat; Ibu Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat; Bapak Abdullah Sapi’i, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat; dan Ibu Tinu Christianting, Auditor Ahli Muda Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI.

Program MH JDIH ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran penyelenggara pemilu terkait pembangunan zona integritas dan implementasi SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat semakin meningkatkan budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang berintegritas.(dsp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali