Mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat SERI #10
CIMAHI - KPU Kota Cimahi kembali mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #10 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring, Kamis (13/11/2025).
Tema MH kali ini berfokus pada “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Sharing Pengalaman Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU RI.’
Kepala Sub Bagian Teknis Peneyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Cimahi, Wina Winiarti beserta Staf dan CPNS mengikuti Kegiatan di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Program Membahas Hukum hingga seri ke-10 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan arahan kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Biro Hukum KPU RI serta mempersiapkan laporan JDIH tahunan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Sebagai narasumber, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari Biro Hukum KPU RI menyampaikan pentingnya penyusunan laporan JDIH tahunan dan menjelaskan tujuh aspek penilaian dalam monitoring serta evaluasi pengelolaan JDIH, yaitu: organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan TIK, serta inovasi.
Kegiatan ditutup dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, yang mengapresiasi inovasi-inovasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta berharap pengelolaan JDIH tetap menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (dsp)