Berita Terkini

KPU Kota Cimahi Mantapkan Kesiapan Anggaran dan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi pada Kamis (13/11/2025).

Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Djayadi Rachmat, Emsidelva Okasti, La Media dan Yosi Sundansyah,  Sekretaris KPU Kota Cimahi Charlyasi M. Siadari, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di KPU Kota CImahi dan staf pegawai ini, memfokuskan pembahasannya pada dua agenda krusial.

Agenda pertama adalah pematangan persiapan penerimaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proses Serah Terima Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD). Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Kota Cimahi Nomor KU.03.11.02/80/Bid.BMN.

"Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cimahi, baik dalam bentuk alokasi anggaran melalui NPHD maupun hibah aset BMD, sangat vital untuk menjamin kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand. "Kami berkomitmen memastikan bahwa semua proses administrasi terkait penerimaan dana dan aset ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," tambahnya.

Agenda pembahasan kedua mencerminkan upaya KPU Kota Cimahi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. KPU Kota Cimahi aktif membahas langkah-langkah pendirian Unit Pembentukan Pencegahan Kekerasan Seksual (UPPKBKS) di lingkungan internalnya.

Pembentukan unit ini didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024, yang menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di seluruh jajaran KPU.

Anggota KPU Kota Cimahi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), La Media menjelaskan, "Unit ini akan menjadi garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, dan penanganan awal kasus kekerasan seksual, tidak hanya melibatkan pegawai internal tetapi juga memastikan perlindungan bagi seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan KPU. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan zero tolerance terhadap kekerasan seksual di institusi kami."

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Cimahi menegaskan kesiapan institusinya tidak hanya dari sisi teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dari sisi tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (Dhea-staf Parmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali