Berita Terkini

Perkuat Fasilitas Kelembagaan, Pemkot Cimahi Serahkan Hibah Gedung dan Tanah Permanen kepada KPU

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hari ini menorehkan sejarah baru dengan diterimanya Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kota Cimahi. Seremoni penting ini dilaksanakan secara khidmat di Gedung Kantor KPU Kota Cimahi, Senin (17/11/2025).

Aset yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Cimahi ini mencakup Tanah, Gedung, dan Bangunan, yang akan menjadi kantor definitif bagi KPU Kota Cimahi. Penandatanganan NPHD dan BAST ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan fasilitas bagi KPU Kota Cimahi, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.

Acara bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi daerah dan instansi terkait, menunjukkan sinergi kuat antar lembaga di Kota Cimahi. Turut hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut adalah:

  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana;

  • Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko;

  • Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat;

  • Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro;

  • Kepala BPKAD Kota Cimahi, Harjono;

  • Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso;

  • Ketua KPU Kota Cimahi periode 2018-2023, serta seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa dukungan hibah aset ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Kota Cimahi.

"Dukungan ini kami berikan untuk memastikan kesiapan penuh penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi. Dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, kami berharap KPU Kota Cimahi dapat bekerja lebih optimal, independen, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Cimahi," ujar Wali Kota.

Ketua KPU Kota Cimahi dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi Pemerintah Kota Cimahi atas dukungan fasilitas ini. Mereka menegaskan bahwa aset yang diterima akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan NPHD dan BAST ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memacu semangat seluruh jajaran KPU Kota Cimahi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. (Dhea- staf Parmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali