Berita Terkini

Penguatan Pemahaman Hukum: KPU Kota Cimahi Ikut Serta dalam MH Seri 12

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri #12 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis(27/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pedoman Teknis Pembentukan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.”

Program MH merupakan agenda rutin yang digelar sebagai upaya penguatan kapasitas Divisi Hukum dan Pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui program ini, seluruh satuan kerja diharapkan memiliki pemahaman yang selaras terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan penyusunan keputusan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai regulasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kota Cimahi diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf terkait. Kehadiran para peserta merupakan tindak lanjut atas undangan resmi yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 190/HK.06-Und/32/2/2025 tanggal 24 November 2025. Undangan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum di seluruh jajaran, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, staf, hingga CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Pada kesempatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pedoman teknis dalam menyusun keputusan di lingkungan KPU, mencakup dasar hukum, struktur keputusan, tata naskah dinas, serta prosedur administratif yang wajib dipenuhi. Materi tersebut diberikan untuk memastikan setiap keputusan yang dihasilkan oleh KPU di berbagai tingkatan memenuhi standar legal formal, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Cimahi semakin memahami pentingnya keseragaman prosedur penyusunan keputusan, sehingga implementasi tugas pada Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lebih tertib dan berlandaskan kepastian hukum. Program MH Seri #12 juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi peserta untuk saling bertukar pengalaman serta memperkuat koordinasi di bidang hukum dan pengawasan.(Dhea-staf Parmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali