KPU Kota Cimahi Tingkatkan Pemahaman melalui Diskusi Terpumpun Kebijakan Kerja Sama dan Perjalanan Dinas LN
CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/11/2025). KPU Kota Cimahi diwakili oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Vivid Firmawan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti.
Kegiatan virtual yang digelar pukul 14.30–18.00 WIB ini menghadirkan pemaparan materi dalam dua sesi. Sesi I membahas Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Urgensi Monitoring dan Evaluasi serta Pengelolaan Data Kerja Sama.
Sesi ini disampaikan oleh pakar administrasi negara dan kerja sama dari Universitas Indonesia, serta pakar monitoring dan evaluasi kerja sama sekaligus teknologi informasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Para narasumber menekankan pentingnya tata kelola kerja sama yang sistematis, terencana, serta didukung pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi.
Setelah jeda singkat, kegiatan berlanjut ke Sesi II yang berfokus pada Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menjelaskan standar penyusunan naskah dinas perjanjian agar lebih baku, tertib administrasi, serta memenuhi prinsip akuntabilitas kelembagaan.
Keikutsertaan KPU Kota Cimahi dalam kegiatan daring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme kerja sama dan regulasi terbaru di lingkungan KPU. Melalui forum ini, KPU Kota Cimahi berharap dapat menerapkan penataan administrasi yang lebih efektif serta memastikan setiap proses kerja sama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan daring ini juga memperkuat koordinasi antar-satuan kerja di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, modern, dan akuntabel.(Dhea - staf Parmas)