Mantapkan Data Pemilih Triwulan IV, KPU Kota Cimahi Koordinasi di Tingkat Provinsi
BEKASI – Dalam rangka memastikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih, KPU Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (4/12/2025).
Delegasi KPU Kota Cimahi dipimpin langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Djayadi Rachmat, didampingi Kasubag Rendatin, Vivid Firmawan, beserta staf terkait. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi data final sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
Sesi pemaparan rekapitulasi hasil PDPB dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dipandu langsung oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdani. Melalui rakor ini, KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir bagi masyarakat Kota Cimahi.
Menjelang akhir tahun 2025, KPU Kota Cimahi terus bergerak melakukan penguatan data melalui koordinasi intensif bersama KPU Provinsi Jawa Barat. Rakor ini bertujuan untuk memvalidasi hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan di tingkat daerah. Kadiv Rendatin KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini sangat krusial untuk memastikan setiap dinamika data pemilih di Kota Cimahi telah tercatat dengan benar dalam sistem rekapitulasi tingkat provinsi.
Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Kota Cimahi dalam menjaga hak pilih warga melalui pengelolaan data pemilih berkelanjutan yang transparan dan akuntabel. (Parmas KPU Kota Cimahi)