Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

CIMAHI - KPU Kota Cimahi melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Vivid Firmawan.

Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya KPU Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada layanan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, akurat, dan mutakhir. Melalui forum ini, KPU Kota Cimahi membuka ruang dialog dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan standar pelayanan PDPB agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi yang menyampaikan pemaparan materi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya mengenai sinkronisasi dan pemanfaatan data kependudukan. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara KPU dan Disdukcapil dalam menjaga validitas data kependudukan sebagai basis utama penyusunan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan PDPB. KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. (Dhea - staf Parmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.