Penguatan Tata Kelola Kearsipan, KPU Kota Cimahi Ikuti Sosialisasi JRA dan Arsip Dinamis

CIMAHI - Staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Cimahi, Ryan Adhi, mengikuti kegiatan "Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota" secara daring, Jum'at (19/12/2025).

Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci transparansi dan profesionalisme dalam menjaga jejak sejarah demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan dokumen negara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), D. Nugroho dan Rayi Darmagara yang memaparkan materi mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Okta menjelaskan bahwa pengelolaan arsip secara elektronik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menekankan keterpaduan dan efisiensi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kabag Persuratan dan TU Pimpinan KPU RI mengenai management tata kelola naskah dinas dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (DSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.