Evaluasi Kinerja Pegawai Non-ASN KPU Kota Cimahi

CIMAHI - Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, didampingi Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yusti Rahayu, melaksanakan proses evaluasi kinerja tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) KPU Kota Cimahi pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.

Evaluasi kinerja tenaga Non-ASN dilaksanakan sebagai mekanisme penilaian yang bertujuan untuk mengukur capaian kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kontribusi tenaga Non-ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kota Cimahi. Proses evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memberikan umpan balik yang konstruktif, sekaligus mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.

Dalam pelaksanaannya, evaluasi kinerja dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan pedoman yang berlaku, sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan transparan. Melalui proses ini, KPU Kota Cimahi memastikan bahwa seluruh tenaga pendukung kelembagaan mampu menjalankan tugasnya secara optimal, profesional, dan selaras dengan nilai-nilai integritas yang dijunjung tinggi oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Cimahi dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi yang akuntabel. Peran tenaga Non-ASN dinilai sangat strategis dalam mendukung kelancaran administrasi, pelayanan, serta berbagai kegiatan kelembagaan KPU Kota Cimahi, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Melalui evaluasi kinerja yang berkesinambungan, KPU Kota Cimahi berharap dapat terus meningkatkan profesionalitas dan kinerja seluruh jajaran, baik ASN maupun Non-ASN. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkualitas di Kota Cimahi. (DSP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.