Rapat Pleno Rutin
CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) di Aula Rangga Wastu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand.
Rapat pleno kali ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), penguatan budaya kerja, serta rencana program pendidikan pemilih.
Dalam pembahasannya, Djayadi menyampaikan bahwa data Coktas telah tersusun dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. Pelaksanaan akan dimulai dengan koordinasi ke kelurahan setempat sebelum turun langsung ke lapangan. Untuk efektivitas, tim akan dibagi ke dalam beberapa kelompok.
Sementara itu, Emsi menekankan pentingnya penerapan budaya kerja dengan slogan “APIK” yang merupakan singkatan dari Akuntabel, Profesional, Inklusif, dan Kompetensi. Nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran.
Di bidang pendidikan pemilih, Lamedia menyampaikan rencana pembuatan podcast sebagai media edukasi, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok marginal, dan rentan. Ketua KPU Kota Cimahi turut mengarahkan agar program podcast dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan konsep santai dan menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal, seperti mantan badan adhoc dan generasi muda.
Selain itu, rencana sosialisasi ke sekolah juga menjadi perhatian dalam rapat. Para peserta sepakat bahwa metode penyampaian materi harus dirancang secara matang agar lebih efektif, misalnya melalui kegiatan di luar upacara seperti pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler, atau pelatihan kepemimpinan.
Dalam persiapan pelaksanaan Coktas, Sekretariat mengingatkan seluruh petugas untuk menggunakan atribut resmi agar terlihat profesional dan menghindari kendala di lapangan. Kegiatan dijadwalkan dimulai bersama dari kantor pada pukul 09.00 WIB.
Terkait publikasi, Yusti menyampaikan bahwa informasi awal mengenai Coktas telah dipublikasikan melalui media sosial dan meminta setiap tim untuk mendokumentasikan kegiatan di lapangan. Selain itu, dibahas pula terkait revisi anggaran serta pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal.