
Hindari Pelanggaran Administrasi: Taati Tata Cara, Prosedur, dan Mekanisme..!
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Memasuki tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, seluruh jajaran KPU, khususnya KPU Kabupaten/Kota akan menghadapi tugas berat yang harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal penting yang harus dilakukan adalah untuk selalu mentaati tata cara, prosedur dan mekanisme, yang telah ditentukan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti, saat menjadi pembina apel pagi di Lingkungan KPU Kota Cimahi, Senin 15 Agustus 2022, yang dilaksanakan di Lantai 1 Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.
Tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu, membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam bekerja. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang baik mengenai prosedur kerjanya. Kelalaian dalam mentaati prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku akan berdampak pada potensi timbulnya pelanggaran administrasi, yang tentu saja penyelesaiannya akan sangat menyita waktu dan perhatian. Untuk menghindari itu, Sri menegaskan, pelaksanaan setiap tahapan sudah diatur mekanisme, prosedur dan aturannya sedemikan rupa oleh KPU RI. “Tugas kita adalah untuk mentaati semua tata kerja, prosedur, mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sri juga mengingatkan untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana termasuk ruangan yang nyaman, untuk bekerja. Agar para operator yang nanti melakukan verfikasi administrasi dapat bekerja dengan nyaman dan fokus. (*)
(HumasDevi/edWina)