
Kejari Cimahi Siap Bersinergi dengan KPU Kota Cimahi untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (kejari), Rabu (13/7).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, rombongan yang terdiri atas Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Anggota KPU Kota Cimahi H. Abidin, Anggota KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Kasubbag Hukum dan SDM Yusti Rahayu, dan Staf Subbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Winda Winarni, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba yang didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi Dhevid Setiawan.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Irman menyampaikan tahapan Pemilu yang akan segera dilaksanakan, dan meminta dukungan penuh untuk menyukseskannya dari semua pihak termasuk dari Kejari Cimahi.
Rosalina menyambut baik permintaan dukungan dari KPU Kota Cimahi. Ia menyatakan Kejari Cimahi siap untuk bersinergi dengan KPU Kota Cimahi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menyinggung pengalaman pelanggaran-pelanggaran yang pernah terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum petugas pada Pemilu sebelumnya, H. Abidin memastikan akan memberikan pengarahan yang lebih intensif kepada panitia adhoc, terutama dalam hal adanya pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang dapat menjerat tindakan penyelenggara ke dalam tindak pidana Pemilu. Dengan begitu, harapan untuk tidak terjadinya lagi pelanggaran dan tindak pidana Pemilu akan dapat terwujud. (*)
(HumasDevi/edWina)