
Ketua KPU Kota Cimahi Lantik Pengganti antarWaktu Anggota PPK Cimahi Tengah dan PPS Kelurahan Utama
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman melantik Pengganti antarWaktu (PAW) Anggota Pantia pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Utama, Kamis (24/8/2023). Pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan Anggota PPK Cimahi Tengah, karena Fathir Rezkia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota PPK Cimahi Tengah, kini sudah dilantik menjadi Anggota Bawaslu Bawaslu Kota Cimahi. Sedangkan untuk PPS Kelurahan Utama, Aji Prasetya Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PPS utama, kini mengundurkan diri.
Fathir yang kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Cimahi, digantikan oleh Mutaqin, yang berdasarkan seleksi Anggota PPK yang telah dilakukan sebelumnya berada pada posisi Pengganti antarWaktu. Sedangkan Aji, digantikan oleh Saebanny Eggie Chayoga Pratama, yang juga berada pada posisi Pengganti antarWaktu Anggota PPS.
Dalam sambutannya, Irman berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjaga kemandirian, integritas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan tahapan yang tinggal 30% lagi. Ia juga mengingatkan untuk menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Sekretariat PPK maupun Sekretariat PPS. “Segera konsolidasi dengan Ketua dan Sekretariat PPK dan PPS, dan laksanakan tahapan yang sedang berjalan dgn baik terutama penyusunan DPTb yang juga melibatkan PPK dan PPS”, pesannya.
Pada kesempatan itu, selain diambil sumpah, Anggota PPK dan PPS pengganti antarWaktu juga membacakan dan menantangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjadi Anggota PPK dan PPS yang berintegritas. Anggota PPK dan PPS yang akan tetap menjaga kemandirian dan profesionalitas tanpa tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan.
Acara pelantikan dihadiri oleh juga oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Djayadi Rachmat, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rezkia Latif, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Anggota PPK beserta Sekretaris PPK Cimahi Tengah, dan Anggota PPS beserta Sekretaris PPS Kelurahan Utama. (*)
(HumasDevi/EdWina)