
KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus 2022
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Agustus, Senin 29 Agustus 2022.
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, dilanjutkan dengan pemaparan progres Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto. Turut hadir dalam rapat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.
Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Periode Bulan Agustus menghasilkan data sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 372.560 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 183.494 (Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 189.066 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Puluh enam) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.(*)
(HumasDevi/EdWina)