
KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juni 2022/Triwulan II
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Juni/Triwulan II, Selasa (28/6).
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2022/Triwulan II oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto.
Turut hadir dalam rapat para Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Cimahi, Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Perwakilan Polres Cimahi, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, Perwakilan KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Perwakilan UPTD Pemakaman Kota Cimahi, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, dan Perwakilan Partai Politik se-Kota Cimahi.
Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Bulan Juni/Triwulan II menghasilkan data sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 374.544 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.533 (Seratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 189.961 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribusembilan ratus enam puluh satu) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.
(HumasDevi/EdWina)