Berita Terkini

KPU KOTA CIMAHI LAKUKAN KUNJUNGAN KE KECAMATAN CIMAHI TENGAH

KPU Kota Cimahi yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris, serta jajaran secretariat KPU Kota Cimahi melakukan kunjungan ke Kecamatan Cimahi Tengah pada hari Rabu (1/12/2021), dan diterima langsung oleh Sekcam Kecamatan Cimahi tengah  Ade Hindasah, di damping oleh Kasie Pemerintahan Iwan Purnama dan jajaran pegawai pemerintah Kecamatan Cimahi Tengah. 

Sekcam Kecamatan Cimahi Tengah menyambut dengan baik atas kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi, yang di terima di ruang rapat Kecamatan Cimahi Tengah lantai 3 pukul 10.00 wib, dalam sambutan Ade Hindasah mengatakan  bahwa informasi tentang kepemiluan dari KPU Kota Cimahi, akan disampaikan kepada Camat Kecamatan Cimahi tengah. Kami siap untuk mendukung suksenya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dikatakan oleh Ade Hindasah.

Pada kesempatan ini Ketua KPU Kota Cimahi Mohammad irman, menyampaikan terima kasih atas sambutan dari pemerintah Kecamatan Cimahi Tengah dengan baik, maksud dan tujuan kunjungan Tim rombongan ini dalam rangka silahturahmi dan sosialisasi koordinasi Bakohumas, PKPU No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, serta PKPU No.6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM H. Abidin menyampaikan sosialisasi program KPU RI terkait dengan Program DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat dan bertanggung jawab, mengedukasi masyarakat dalam hal memfilter informasi sehinga tidak terprofokasi oleh berta hoax (berita bohong), masyarakat mampu menolak politik uang, dan membentuk kader pemilu dan pemilihan. Kriteria kelurahan atau desa sebagai lokus sesuai dengan program KPU RI antara lain tingkat parisipasi rendah, daerah rawan konflik, dan daerah rawan pelanggaran.

Kemudian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dhany Widjijanto, mengatakan bahwa kami setiap bulannya melakukan up dating DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan), dengan adanya PKPU No. 6 Tahun 2021, kami telah melaksanakan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) periode November Tahun 2021. Untuk memproses DPB dibutuhkan data kependudukan dari kecamatan Cimahi Tengah sehingga menjadi data DPB yang akurat (valid). Oleh karenanya kami mohon kerjasamanya dari pemerintah kecamatan Cimahi Tengah untuk mengundang kami pada acara rapat RT dan RW se-Kecamatan Cimahi Tengah, untuk kami sampaikan sosialisasi tentang DPB kepada para RT RW se-Kecamatan Cimahi Tengah.

Selanjutnya Ketua divisi Hukum Sri Suasti, mengatakan bahwa kami juga akan melibatkan pemerintah Kecamatan Cimahi Tengah terkait dengan badan ad-hoc dalam hal ini PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan), untuk kiranya bisa difasilitasi ruangan untuk kesekretaritan PPK Kecamatan Cimahi Tengah.

Sekretaris KPU Kota Cimahi Charlyasi M Siadari, menyampaikan tentang Bakohumas untuk peningkatan kehumasan anatar lembaga, dengan cara mengirimkan nomor telepon satu pegawai Kecamatan Cimahi Tengah untuk di masukkan dalam Group Bakohumas.    

Kunjungan Kerja Tim Rombongan KPU Kota Cimahi ke Kecamatan Cimahi Tengah selesai pukul  11.45 wib, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (hupmas) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 371 kali