Berita Terkini

KPU Kota Cimahi Menerima Kunjungan Audiensi DPK Partai Prima Kota Cimahi

Peserta Pemilu, KPU Kota Cimahi menerima kunjungan silaturahmi DPK Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) Kota Cimahi, Jum’at, 12 Agustus 2022.

 

Rombongan yang terdiri atas Ketua DPK Partai Prima Kota Cimahi Asep Kurnia dan Sekretaris DPKC Cimahi Tengah merangkap LO Partai Dadi Ahmadi ini, diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dhany Widjijanto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM H.Abidin, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti, di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi.

 

Pada kesempatan itu, Asep Kurnia mengemukakan maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk bersilaturahmi dan meperkenalkan diri sebagai Partai Politik Baru Calon Peserta Pemilu 2024. Perkenalan ini disambut baik oleh KPU Kota Cimahi. Djayadi Rachmat menjelaskan tentang Informasi mengenai Verifikasi Partai Politik. Dijelaskan olehnya, terhadap Partai Prima sebagai partai politik baru, berdasarkan ketentuan, selain harus dilakukan verifikasi administrasi, juga harus dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan kantor. “Jika pada saat verifikasi administrasi keanggotaan ditemukan data ganda antar partai, maka akan dikomunikasikan dengan LO, untuk disiapkan surat pernyataannya”, tambahnya.

 

Sri Suasti mengemukakan bahwa di KPU Kota Cimahi telah disediakan help desk, yang dapat digunakan untuk konsultasi jika ada masalah/kendala dalam verifikasi, baik itu administrasi, faktual, maupun perbaikan. “Jika ada masalah langsung konsultasikan dengan help desk”, katanya. Ia juga menegaskan bahwa KPU akan memberikan perlakuan yang sama, baik itu kepada partai politik lama, maupun yang baru.

 

Dhany Wijijanto menyoroti tentang pentingnya pengecekan status terdaftar atau tidak di DPB, karena apabila anggota partai tidak terdaftar dalam DPB, maka akan berpotensi BMS. Untuk itu, Ia mengingatkan kepada LO partai untuk dapat sigap menginformasikan dan mensosialisasikan tentang pengecekan DPB kepada anggota lainnya. Pentingnya kesepahaman dalam memahami aturan, ditegaskan oleh H, Abidin. Untuk itu partai politik harus mau dan mampu memahami aturan, sehingga kesepahaman antara KPU dan partai politik dapat terwujud. (*)

 

(HumasDevi/EdWina)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 389 kali