KPU Dalam Berita

KPU Kota Cimahi Terima Hibah Lahan Bangunan Kantor Dari Pemerintah Kota Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi memberikan persetujuanterhadap permohonan hibah lahan bangunan kantor yang diajukan oleh KPU Kota Cimahi kepada Pemerintah Kota Cimahi. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang diselengarakan oleh DPRD Kota Cimahi, Rabu (20/9/2023) malam. Rapat yang juga dihadiri oleh Pj. WaliKota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan ini mengagendakanpersetujuan DPRD tentang penetapan rekomendasi terhadaplaporan Panitia Khusus VIII (Delapan) terkait hibah lahanKPU. 

 

Lahan bangunan kantor yang selama ini ditempati oleh KPU Kota Cimahi merupakan lahan bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Cimahi dengan status pinjam pakai. Hal iniberdampak pada minimnya anggaran pemeliharaan gedungdari KPU RI melalui APBN. Hal ini diungkapkan oleh KetuaKPU Kota Cimahi Mohamad Irman, yang juga hadir dalamrapat paripurna tersebut. Irman mengatakan, pada saat pinjampakai, KPU Kota Cimahi selaku pemakai wajib memeliharaaset. Namun, di sisi lain, penganggaran dari KPU RI minim. "Selama ini pemeliharaan oleh KPU Cimahi dengan sumber dana dari APBN. Tapi besaran dananya sangat minim karena belum menjadi milik KPU RI. Anggaran pemeliharaan cukup untuk yang ringan-ringan saja, kadang untuk perbaikan besar tidak cukup," ucapnya.

 

Dengan kepastian status lahan tersebut, lanjut Irman, memberi kepastian bagi KPU Kota Cimahi pengelolaan bangunan. "Kepastian kepemilikan aset akan memberi kepastian status dan membuat ketenangan melaksanakan tahapan pemilu 2024 yang sedang kita laksanakan. Ke depan, pemeliharaan dan perbaikan gedung akan menjadi tanggung jawab KPU RI melalui fasilitas APBN, sehingga lebih terjamin untuk pengelolaannya. Tentunya dapat mendorong kinerja KPU Kota Cimahi lebih optimal dalam rangka mensukseskan tahunPemilu 2024 mendatang," tuturnya

 

Hal ini sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Cimahi, yang menyatakan bahwa hibah lahan bangunan kantor tersebutmerupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadapsuksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Dikdik menyatakan Pihaknya berharap, lahan bangunangedung KPU Kota Cimahi yang kini beralih status dapatmendukung kinerja KPU Kota Cimahi. "Besar harapan kami dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam bentuk kantor ini semoga bisa mempermudah pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, khususnya di KotaCimahi, katanya. (*)

 

(HumasDevi/EdWina)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali