
Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024: Kolaborasi KPU Kota Cimahi dengan PPDI Kota Cimahi
kota-cimahi.kpu.go.id- Pilkada Serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepala daerah, tetapi juga sebuah panggung penting dalam memperkuat inklusi sosial dan politik bagi semua warga negara Indonesia. Di SLB N-A Citeureup, sebuah sekolah binaan khusus di Cimahi, upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas telah menjadi fokus utama. Dengan kerja sama antara KPU Kota Cimahi dan PPDI Kota Cimahi (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), hari ini menjadi titik awal dalam memastikan bahwa suara mereka didengar dalam proses demokrasi.
Partisipasi pemilih disabilitas sering kali dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diatasi dengan cermat antara lain seperti akses terhadap informasi, karena disabilitas fisik atau sensorik bisa membatasi akses terhadap informasi mengenai proses pemilihan, calon kandidat, dan platform mereka.
Keterbatasan aksesibilitas fisik juga berpengaruh apabila infrastruktur yang tidak ramah terhadap disabilitas seperti fasilitas yang tidak memadai atau sulit dijangkau dapat menjadi hambatan serius. Pemahaman tentang proses pemilihan bagi beberapa pemilih disabilitas juga memerlukan pendekatan khusus dalam menjelaskan proses pemilihan dan hak mereka sebagai pemilih.
Untuk menakomodir, mendengarkan masukan, dan menunaikan kewajiban memberikan edukasi inilah, maka pada 19 Juli 2024, KPU Kota Cimahi bersama dengan PPDI Kota Cimahi mengadakan kegiatan sosialisasi yang dirancang khusus untuk memastikan pemilih disabilitas siap dan termotivasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Suhendar, Anggota PPDI Provinsi Jawa Barat narasumber acara yang juga merupakan penyandang disabilitas Netra, dengan cerdas dan gamblang memberikan pemahaman tentang pentingya partisipasi pemilih, bahkan dari pemilih penyandang disabilitas. Ia mengingatkan, mengajak dan memotivasi para peserta sosialisasi untuk bersedia menggunakan hak pilihnya, dan jangan ragu untuk memberikan masukan dan menyampaikan harapan agar penyandang disabilitas tidak merasa tersisihkan, dan dapat menggunakan hak pilih tanpa terhambat kendala yang berarti. Dari penyampaian pendapat peserta sosialisasi, terungkap bahwa mereka semangat untuk berpartisipasi sebagai pemilih, meskipun pada praktek pelaksanaan masih sering ditemui fasilitas TPS yang belum ramah disabilitas.
Kerja sama antara KPU Kota Cimahi dan PPDI Kota Cimahi ini, diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas memiliki suara yang didengar dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan terus memperkuat pendidikan politik dan aksesibilitas bagi semua, kita bisa membangun fondasi yang lebih kuat untuk demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(*)
(Humas/Wina Ed Devi)