Berita Terkini

NgaCa (Ngajak Maca) PKPU Nomor 8 Tahun 2021

Hari Selasa, 18 Januari 2022
KPU Kota Cimahi menggelar kegiatan NgaCa (Ngajak maCa) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, Selasa (18/1), dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.

NgaCa kali ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti. Dipimpin oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Cimahi, NgaCa dilaksanakan dengan menampilkan dan membaca matriks poin-poin perubahan PKPU No.2 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PKPU No. 8 tahun 2021, kemudian didiskusikan agar bisa dipahami bersama.

Kegiatan rutin semacam ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi keluarga besar KPU Kota Cimahi.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali