Berita Terkini

Ngareng Episode 15: Berkenalan dengan Ruang Display pada Ruang Pintar Pemilu KPU Kota Cimahi

Dalam Buku Pedoman Rumah Pintar Pemilu yang diterbitkan oleh KPU RI, disebutkan bahwa tata ruangan Rumah Pintar terdiri atas Ruang Audio Visual, Ruang Pameran (Display Alat Peraga Pemilu), Ruang Simulasi, dan Ruang Diskusi. Rumah Pintar Pemilu yang di KPU Kota Cimahi diadaptasi menjadi Ruang Pintar Pemilu (RPP), juga terbagi ke dalam beberapa Ruang. Dalam Program Ngareng (ngabuburit Bareng) KPU Kota Cimahi yang tayang di kanal Youtube KPU Kota Cimahi, Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman berkesempatan untuk memperkenalkan ruangan-ruangan tersebut berserta apa saja yang ada di dalamnya.

Pada Episode 13 Ngareng KPU Kota Cimahi, Mohamad Irman memperkenalkan Ruang Display RPP KPU Kota Cimahi. Di dalam ruang tersebut tampak berjejer  info grafis Kepemiluan di Kota Cimahi. Seperti hasil Pemilihan Walikota dan Walikota Cimahi Tahun 2017, hasil pemilu tahun 2009, hasil pemilu 2014, dan hasil pemilu 2019. Ada juga Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Cimahi, rekap prosentase partisipasi masyarakat Kota Cimahi dalam Pemilu, dan info grafis kepemiluan lainya.

Ruang Display RPP KPU Kota Cimahi juga dilengkapi dengan Maket Denah Pemungutan Suara. Maket tersebut merupakan miniatur tata letak KPPS dalam TPS, dan dilengkapi dengan alur pemungutan suara di TPS, dimulai saat pemilih mendatangi meja pendaftaran, menunggu giliran, menggunakan hak pilih, memasukan surat suara ke kotak suara, hingga mencelupkan jari ke tinta Pemilu. “Dengan melihat Maket Denah tersebut, pengunjung akan mendapat gambaran detail proses pemungutan suara di TPS”, ungkapnya. (*)

 (Dv/EdWn)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali