
Ngareng Episode 3: Aplikasi Lidungihakmu Inovasi KPU untuk Kemudahan Pengecekan Data Pemilih
Beragam inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kemudahan bagi pemilih, salah satu di antaranya aplikasi Lindungihakmu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat mendaftarkan diri sebagai pemilih atau melaporkan apabila ada data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto dalam episode ke-3 program NGARENG (Ngabuburit Bareng) KPU Kota Cimahi yang dapat disaksikan di kanal Youtube KPU Kota Cimahi. Pada kesempatan itu, Dhany menjelaskan cara untuk memperoleh dan mempergunakan Aplikasi Lindungihakmu. “Aplikasi Lindungihakmu dapat diperoleh dengan cara mendownload melaui Google Playstore pada perangkat Android. Didalamnya terdapat berbagai fitur yang akan memudahkan pemilih mengecek diri apakah sudah terdaftar di DPT yang ditetapkan KPU atau tidak, serta dapat merubah data atau menambah sesuatu yang belum lengkap di dalam aplikasi itu”, jelasnya.
Aplikasi Lindungihakmu akan sangat memudahkan bagi pemilih, karena dengan cara yang sederhana pemilih dapat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Dengan adanya kemudahan akses masyarakat ini, akan memudahkan penyusunan data pemilih dan data yang tertuang akan lebih valid, sehingga pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik. (*)