
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Cuti
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Cuti. Bagi pegawai di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan Kabupaten/Kota selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun 2022
Bagikan:
Telah dilihat 46 kali