
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Non Tahapan Tahun 2022 antara Pemerintah Kota Cimahi dengan KPU Kota Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi dan Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi menggelar acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (19/5).
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Cimahi Mardi Santoso sebagai Pihak Pertama atau Pemberi Hibah bersama Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman sebagai Pihak Kedua atau Penerima Hibah.
Acara turut disaksikan oleh Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Yuyus Supriatna, Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Agus Lukman, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Agus Kurnianto, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Vivid Firmawan, dan Kepala Sub Bagian Teknis penyelenggaraan pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Cimahi Wina Winiarti.
Penandatanganan NPHD merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Cimahi kepada KPU Kota Cimahi dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU Kota Cimahi. “Penggunaan Dana Hibah akan dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis serta bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Irman dalam kesempatan tersebut.
(HumasDv/edWn)