
Rapat Internal
Kamis, 17 Maret 2022 KPU Kota Cimahi melaksanakan rapat internal membahas terkait menindak lanjuti hasil pertemuan dengan FORKOPINDA Kota Cimahi dan PANSUS Dana Cadangan DPRD Kota Cimahi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 terkait pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 Kota Cimahi. Dalam kegiatan rapat internal tersebut dihadiri oleh :
- H. Abidin ( Anggota KPU Kota Cimahi ) divisi SOSDIKLIH, PARMAS dan SDM
- Dany Widjianto ( Anggota KPU Kota Cimahi ) divisi Perencanaan Data dan Informasi
- Charliyasi M Siadari ( Sekretaris ) KPU Kota Cimahi
- Yusti Rahayu ( Kasubbag Hukum dan SDM ) KPU Kota Cimahi
- Vivid Firmawan ( Kasubbag Program dan Data ) KPU Kota Cimahi
- Agus Kurnianto ( Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik ) KPU Kota Cimahi
- Indrayana ( Staff Sekretariat KPU Kota Cimahi )
- Risad Bachtiar ( Staff Sekretariat KPU Kota Cimahi )
Hasil dari rapat internal tersebut bahwa KPU Kota Cimahi perlu mengevaluasi kembali kegiatan pemilihan serentak tahun 2024 yang mana akan berdampak kepada anggaran pemilihan serentak tahun 2024 kota cimahi, namun tidak merubah anggaran yang sudah ditetapkan. Dalam penggunaan anggaran pemilihan serentak 2024 kota cimahi, KPU Kota Cimahi dalam pengelolaan anggaran mencoba tetap mengefesiensikan anggaran pemilu serentak tahun 2024 kota cimahi. ( HUPMAS Iyus Rusyana )