
Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/Triwulan I
Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/Triwulan I secara luring dan daring. Rapat Koordinasi Bulanan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Sekretariat KPU Kota Cimahi Serta Rakor diikuti oleh Bawaslu Kota Cimahi, Partai Politik tingkat Kota Cimahi, Polres Kota Cimahi, Kodim 0609 Kota Cimahi, Disdukcapil Kota Cimahi, KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Kemenag Kota Cimahi, UPTD Pemakaman Kota Cimahi, Kepala Badan Pusat Statistik, Camat Cimahi Utara, Camat Cimahi Tengah, Camat Cimahi Selatan dan Lurah dari 15 Kelurahan di Kota Cimahi. Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/Triwulan I dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman.
berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republlik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Selasa, 30 Maret 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cimahi. KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/Triwulan I Tingkat Kota Cimahi.
Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/Triwulan I adalah Sebanyak 383.026 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189.353 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 193.673 pemilih yang tersebar di 3 Kecamatan se-Kota Cimahi.