
TRANSFORMASI MELAYANI DARI KPPS MENJADI CPNS KPU
KPU Melayani, bukan hanya sekedar slogan melainkansebuah tanggung jawab, komitmen dan integritas dalammelayani kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan proses demokrasi dalam memilih Wakil Rakyat selama 5 tahun.
Pertama kali mengenal KPU saat menjadi anggota KPPS padaTahun 2014 saat pelaksanaan Pemilihan yang dilaksanakansecara terpisah yaitu Anggota DPR RI, DPD, DPRD ProvinsiJawa Barat dan DPRD Kota Cimahi pada tanggal 09 April 2014 serta pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 09 Juli 2014. Proses pelaksanaanpemilihan merupakan langkah awal dari demokrasi, meskipunproses pemilihan di tingkat KPPS namun banyak tahapanyang harus dilalui. Proses Pemilihan dilaksanakan pada pukul07.00. sebelum pelaksanaan para anggota KPPS akandisumpah oleh Ketua KPPS, setelah sumpah selesai kami menunggu masyarakat untuk melakukan pemilihan dengansemangat dan riang gembira karena hal ini merupakanlangkah awal untuk menentukan nasib bangsa selama 5 tahunkedepan. Rasa kekhawatiran dimulai saat pukul 13.30 WIB karena dimulainya proses rekapitulasi suara, karena kami tidak boleh salah saat mencatat suara yang masuk ke form C1. Saat proses perhitungan ada perasaan takut dan khawatirnamun perlahan-lahan mulai sirna setelah hasil rekapitulasisesuai dengan jumlah suara yang dipilih melalui form C1. Proses Rekapitulasi dimulai dari pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 02.00 WIB tanggal 10 April 2014. Para saksi sepakat bahwa tidak ada keberatan terkait perhitungansuara antara perhitungan suara yang masuk dengan penulisanForm C1 Plano, dan setelah itu hasil disampaikan ke PPS Kelurahan Pasirkaliki.
Pada saat tahun 2019 terdapat perbedaan proses pelaksanaanPemilihan Umum, karena pada saat itu proses pemilihandilaksanakan secara serentak yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR RI, DPD, DPRD ProvinsiJawa Barat dan DPRD Kota Cimahi yang dilaksanakan dalam1 hari, sehingga menjadi sejarah pesta demokrasi terbesarsepanjang sejarah Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal17 April 2019. Proses pelaksanaan Pemilihan hampir miripdengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2014. Namunproses rekapitulasi yang panjang, hal ini terbukti denganselesainya proses rekapitulasi pada tanggal 18 April 2019 pada pukul 11.00 WIB. Akibat dari proses RekapitulasiPemilihan Umum yang panjang selama 1 hari banyak anggotaadhoc yang meninggal dunia dan jatuh sakit, tercatat jumlahpenyelenggara Pemilihan Umum yang menjadi anggota KPPSyang meninggal 894 orang dan petugas yang sakit 5.175 orang(Sumber : Buku Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak2019).
Setelah Pemilihan Umum Tahun 2014 dan 2019, Tahun 2024 adalah langkah akhir menjadi anggota KPPS. Pada Tahun2024 pelaksanaan Pemilihan Umum bersamaan denganPemilihan Kepala Daerah, Untuk Pemilihan Umumdilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan PemilihanKepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Prosespelaksanaan terdapat perbedaaan dalam proses rekapitulasisuara menggunakan Aplikasi Sirekap. Saat penggunaanAplikasi Sirekap ini tidak bisa digunakan, data baru bisadiupload 3 hari setelah proses pelaksanaan Pemilihan Umumsedangkan pada saat Pemilihan Kepala Daerah AplikasiSirekap bisa digunakan karena proses upload data lebihsedikit, sehingga proses pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar.
Pada tahun 2024 pemerintah melalui BKN mengadakanseleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil, saat itu sayamelihat lembaga mana saja yang membuka formasi untukpenerimaan, setelah melihat peluang untuk lulus maka sayamemilih untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Proses seleksi di Komisi Pemilihan Umum ada 3 tahapan yaitu TesAdministrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar dan SeleksiKompetensi Bidang. Selanjutnya saya mempersiapkankelengkapan berkas administrasi seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai dan dokumen pendukung lainnya, setelahberkas lengkap dan telah memenuhi syarat maka sayamengupload data di website https://sscasn.bkn.go.id/. Setelahmenunggu pengumuman hasil kelulusan adminitrasi, maka di tanggal 18 September 2024 saya dinyatakan lulus seleksiadministrasi dan dapat mengikuti Tes Seleksi KompetensiDasar. Setelah satu tahap terlewati, selanjutnya harussemangat dan belajar dengan maksimal. Pelaksanaan tesSeleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024, bertempat di Gedung Sportainment Telkom Kota Bandung dan dinyatakan lulus seleksi. Tes terakhiruntuk Seleksi Kompetensi Bidang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2024 dan pada tanggal 09 Januari 2025.Alhamdulillah saya dinyatakan lulus menjadi salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil di Komisi Pemilihan Umum. Pada tanggal 20 Mei adalah tanggal yang ditunggu-tunggu yaitupengumuman tentang penempatan lokasi tempat kerja dan alhamdulillah saya ditempatkan sesuai dengan domisilitinggal saya yaitu Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi.
Setelah penyelenggaraan Pemilihan pada Tahun 2024 Alhamdulillah saya diangkat menjadi salah satu abdi negara dilembaga yang diamanatkan oleh Pemerintah untukmelaksanakan proses Pemilihan Umum dan Pemilihan KepalaDaerah. Hal ini merupakan sebuah amanah dari Allah SWT untuk tanggung jawab yang lebih besar, sebelumnya menjadiKPPS dari tahun 2014, 2019 dan 2024 hanya melayanimasyarakat dalam skala kecil, namun saat ini akan melayanimasyarakat dalam skala yang lebih besar, hal ini merupakantantangan bagi perkembangan karir saya yang sebelumnyamenjadi bagian anggota KPPS. Pada saat menjadi seorangASN sekarang ini ada tugas dan kewajiban yang saya haruspertanggung jawabkan, kepada pemerintah dan juga masyarakat.
Untuk itu saya harus terus belajar dan beradaptasi sebagaiASN agar pelaksanaan Pemilihan Umum dan PemilihanKepala Daerah dapat berjalan lancar, aman, terkendali Selain integritas dan komitmen perlu memahami bahwa menjadibagian dari keluarga besar KPU harus memperhatikan sifatnetralitas ASN terutama pada saat tahapan Pemilihan Umumdan Pemilihan Kepala Daerah.
FAHMI FADILLAH, S.H.
CPNS KPU KOTA CIMAHI