
Vaksinasi COVID-19 BOOSTER untuk KPU Kota Cimahi
Cimahi, Komisioner dan Pegawai di lingkungan secretariat KPU Kota Cimahi mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 Booster yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cimahi di Gedung B pada hari kamis, 20 Januari 2022.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 Booster ini tetap menjaga prokes dan merupakan partisipasi kami dalam rangka memerangi dan melawan pandemic, serta mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya. Pada pelaksanaan vaksinasi ketiga ini penerima vaksin ke tempat pendaftaran dan memenuhi beberapa syarat yaitu;
- Bagi warga yang berdomisili di Kota Cimahi,
- Vaksinasi 1 dan 2 = sinovac dan astrazenica,
- Jarak dari dosis 2 = 6 bulan,
- Usia > 18 tahun,
- Tidak sedang menyusui,
- Tidak sedang hamil,
- Mempunyai E-Tiket vaksin ke-3 di aplikasi Pedulilindungi.
Vaksinasi untuk Komisioner dan Pegawai di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi dimulai pukul; 08.00 wib selesai pukul; 10.00 wib yang dilaksanakan dengan lancar. (Humas KPU Kota Cimahi)