Berita Terkini

KPU Kota Cimahi Gelar NgaCa Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan rutin NgaCa (Ngajak maCa), yang kali ini membahas tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (5/7).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Yusti Rahayu.

Dijelaskan oleh Yusti, pembentukan Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota terdiri atas beberapa tahapan yaitu:

  • Tahapan Pengusulan,
  • Tahapan Penyusunan,
  • Tahapan Penetapan,
  • Tahapan Pembuatan Salinan, dan
  • Tahapan Pengunggahan.

Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Agus Kurnianto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Wina Winiarti, dan Staf Sekretariat KPU Kota Cimahi. 

(HumasDevi/edWina)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 409 kali