
Cerdaskan Pemilih, KPU Kota Cimahi Gelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” di Pondok Pesantren Darurssurur 7 Hujung Darussalam
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, harus didukung dengan adanya pemilih yang berkualitas, yaitu yang cerdas, aktif, dan kritis. Menciptakan pemilih yang berkualitas bukanlah hal yang mudah, pemilih harus diberi pengetahuan yang baik tentang pentingnya Pemilu, dan diberi pemahaman yang baik agar tidak mudah terpancing oleh kabar burung yang beredar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan tujuan inilah, maka Komisi Pemilihan Umum mempersembahkan Film berjudul “Kejarlah Janji” yang merupakan produksi KPU bekerja sama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan disutradarai oleh Garin Nugroho.
Untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih, sekaligus memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2023, KPU RI menggagas program “KPU Goes to Pesantren” dengan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film “Kejarlah Janji” yang diselenggarakan pada Minggu, 22 Oktober 2023 di Pesantren sesuai wilayah kerja Satker seluruh Indonesia. Untuk wilayah Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi menggelar acara Nobar di Pondok Pesantren Darurssurur 7 Hujung Darussalam, Cimahi, yang dihadiri oleh para santri serta masyarakat sekitar pondok pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Darurssurur KH. Drs. R. Nurhasyim, dalam pidato sambutan nya menyatakan pihaknya, menyambut baik acara yang digagas KPU ini. Dia berharap acara ini dapat menambah pengetahuan dan kepedulian para santri untuk turut serta berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Film “Kejarlah Janji” persembahan KPU ini, merupakan ajakan kepada masyarakat untuk aktif memberikan suaranya pada saat Pemilu, karena setiap suara menentukan masa depan bangsa, serta memberi pemahaman agar tidak mudah mempercayai hoax yang beredar tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu. Ajakan ini dikemas dalam bentuk film yang menarik, dan dibintangi oleh aktor papan atas Indonesia. (*)
(HumasDevi/EdWina)