
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi Lakukan Audiensi ke Pengadilan Negeri Bale Bandung
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (19/7).
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, rombongan yang terdiri atas Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Anggota KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Kasubbag Hukum dan SDM Yusti Rahayu, dan Staf Subbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Winda Winarni, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Irman menyampaikan tahapan Pemilu yang akan segera dilaksanakan, dan meminta dukungan penuh untuk menyukseskannya dari semua pihak termasuk dari Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Achmad Satibi menyambut baik permintaan dukungan dari KPU Kota Cimahi. Ia menyatakan pihaknya siap apabila dibutuhkan untuk menjadi narasumber dalam hal advokasi. Ia pun menambahkan dengan perkembangan perubahan peraturan KPU yang sangat dinamis, maka akan lebih baik, jika pihaknya pun mendapat bimbingan teknis dalam hal mengadili perkara yang berhubungan dengan Pemilu.
Menyinggung koordinasi, Charly Siadari menyampaikan pentingnya pembentukan grup What’sApp Bakohumas KPU Kota Cimahi, yang dapat dijadikan sebagai salah satu jalan koordinasi antara KPU Kota Cimahi dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan sebagai sarana untuk menangkal hoax tentang Pemilu, “Untuk itu, Kami meminta nomor WhatsApp satu orang yang bisa Kami masukkan ke dalam grup WA Bakohumas”, ungkapnya, dan hal ini disambut baik oleh Achmad Satibi. (*)
(HumasDevi/edWina)