KPU Dalam Berita

KPU Kota Cimahi Terima 6.240 Bilik Suara untuk Pemilu 2024

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Perlengkapan logistik untuk Pemilu 2024 mulai di distribusikan ke berbagai daerah di Indonesia secara bertahap. Pengiriman logistik  sejalan dengan kesiapan gudang logistik Pemilu dari masing-masing Satker. Untuk kesiapan menerima logistik Pemilu, KPU Kota Cimahi bekerja sama dengan Perum Bulog Bandung, telah menyiapkan salah satu Gudang milik Perum Bulog yang berlokasi di Jl. Mahar Martanegara, Cimahi untuk dijadikan sebagai Gudang Logistik Pemilu 2024. Setelah menyatakan siap untuk menerima logistik Pemilu, KPU Kota Cimahi mulai menerima distribusi logistik. Logistik Pemilu yang pertama diterima oleh KPU Kota Cimahi berupa bilik suara sejumlah 6.240 buah. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Cimahi sebanyak 1.560 TPS, dikalikan empat, karena untuk setiap TPS disediakan 4 (empat) buah bilik suara. Bilik suara yang dikirimkan hari Senin, tanggal 16 Oktober ini diterima oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari dan Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik beserta tim logistik KPU Kota Cimahi. Proses bongkar muat bilik suara dibawah pengawasan Bawaslu Kota Cimahi, dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian. (*)  (HumasDevi/EdWina)

KPU Kota Cimahi Terima Hibah Lahan Bangunan Kantor Dari Pemerintah Kota Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi memberikan persetujuanterhadap permohonan hibah lahan bangunan kantor yang diajukan oleh KPU Kota Cimahi kepada Pemerintah Kota Cimahi. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang diselengarakan oleh DPRD Kota Cimahi, Rabu (20/9/2023) malam. Rapat yang juga dihadiri oleh Pj. WaliKota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan ini mengagendakanpersetujuan DPRD tentang penetapan rekomendasi terhadaplaporan Panitia Khusus VIII (Delapan) terkait hibah lahanKPU.    Lahan bangunan kantor yang selama ini ditempati oleh KPU Kota Cimahi merupakan lahan bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Cimahi dengan status pinjam pakai. Hal iniberdampak pada minimnya anggaran pemeliharaan gedungdari KPU RI melalui APBN. Hal ini diungkapkan oleh KetuaKPU Kota Cimahi Mohamad Irman, yang juga hadir dalamrapat paripurna tersebut. Irman mengatakan, pada saat pinjampakai, KPU Kota Cimahi selaku pemakai wajib memeliharaaset. Namun, di sisi lain, penganggaran dari KPU RI minim. "Selama ini pemeliharaan oleh KPU Cimahi dengan sumber dana dari APBN. Tapi besaran dananya sangat minim karena belum menjadi milik KPU RI. Anggaran pemeliharaan cukup untuk yang ringan-ringan saja, kadang untuk perbaikan besar tidak cukup," ucapnya.   Dengan kepastian status lahan tersebut, lanjut Irman, memberi kepastian bagi KPU Kota Cimahi pengelolaan bangunan. "Kepastian kepemilikan aset akan memberi kepastian status dan membuat ketenangan melaksanakan tahapan pemilu 2024 yang sedang kita laksanakan. Ke depan, pemeliharaan dan perbaikan gedung akan menjadi tanggung jawab KPU RI melalui fasilitas APBN, sehingga lebih terjamin untuk pengelolaannya. Tentunya dapat mendorong kinerja KPU Kota Cimahi lebih optimal dalam rangka mensukseskan tahunPemilu 2024 mendatang," tuturnya   Hal ini sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Cimahi, yang menyatakan bahwa hibah lahan bangunan kantor tersebutmerupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadapsuksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Dikdik menyatakan Pihaknya berharap, lahan bangunangedung KPU Kota Cimahi yang kini beralih status dapatmendukung kinerja KPU Kota Cimahi. "Besar harapan kami dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam bentuk kantor ini semoga bisa mempermudah pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, khususnya di KotaCimahi, katanya. (*)   (HumasDevi/EdWina)

Ketua KPU Kota Cimahi Lantik Pengganti antarWaktu Anggota PPK Cimahi Tengah dan PPS Kelurahan Utama

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman melantik Pengganti antarWaktu (PAW) Anggota Pantia pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Utama, Kamis (24/8/2023). Pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan Anggota PPK Cimahi Tengah, karena Fathir Rezkia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota PPK Cimahi Tengah, kini sudah dilantik menjadi Anggota Bawaslu Bawaslu Kota Cimahi. Sedangkan untuk PPS Kelurahan Utama, Aji Prasetya Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PPS utama, kini mengundurkan diri.   Fathir yang kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Cimahi, digantikan oleh Mutaqin, yang berdasarkan seleksi Anggota PPK yang telah dilakukan sebelumnya berada pada posisi Pengganti antarWaktu. Sedangkan Aji, digantikan oleh Saebanny Eggie Chayoga Pratama, yang juga berada pada posisi Pengganti antarWaktu Anggota PPS.   Dalam sambutannya, Irman berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjaga kemandirian, integritas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan tahapan yang tinggal 30% lagi. Ia juga mengingatkan untuk menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Sekretariat PPK maupun Sekretariat PPS. “Segera konsolidasi dengan Ketua dan Sekretariat PPK dan PPS, dan laksanakan tahapan yang sedang berjalan dgn baik terutama penyusunan DPTb yang juga melibatkan PPK dan PPS”, pesannya.   Pada kesempatan itu, selain diambil sumpah, Anggota PPK dan PPS pengganti antarWaktu juga membacakan dan menantangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjadi Anggota PPK dan PPS yang berintegritas. Anggota PPK dan PPS yang akan tetap menjaga kemandirian dan profesionalitas tanpa tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan.   Acara pelantikan  dihadiri oleh juga oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Djayadi Rachmat, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rezkia Latif, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Anggota PPK beserta Sekretaris PPK Cimahi Tengah, dan Anggota PPS beserta Sekretaris PPS Kelurahan Utama. (*)   (HumasDevi/EdWina)

Populer

Belum ada data.