Berita Terkini

449

KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September/Triwulan III 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Septmber/Triwulan III, Selasa (27/9). Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang mewakili, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan September tahun 2022/Triwulan III oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto.   Turut hadir dalam rapat para Anggota KPU Kota Cimahi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Cimahi, Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Perwakilan Polres Cimahi, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, Perwakilan KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Perwakilan UPTD Pemakaman Kota Cimahi, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, dan Perwakilan Partai Politik se-Kota Cimahi. Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode  Bulan September/Triwulan III menghasilkan data sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 374.544 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 185.946 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 191.598 (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.


Selengkapnya
513

Urgensi Optimalisasi dan Digitalisasi RPP untuk Peningkatan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki keinginan agar bisa menjadi pusat pengetahuan, dan berbagi pengalaman kepemiluan. Untuk itu, sarana dan prasarana serta kompetensi SDM dalam pelaksanaan fungsi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat harus menjadi perhatian, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin saat menjadi Pembina Apel Pagi di Lingkungan KPU Kota Cimahi, Senin 19 September 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. H. Abidin mengatakan bahwa keinginan KPU tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU RI dan dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se Indonesia di Manado 16 September lalu. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, diperlukan perhatian khusus terhadap segala hal yang menunjang optimalnya fungsi pendidikan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Seperti tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, serta ditunjang dengan kompetensi SDM yang mumpuni.  Ruang Pintar Pemilu (RPP) Kota Cimahi, merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menggali informasi tentang kepemiluan. Sayangnya sampai saat ini RPP KPU Kota Cimahi belum secara optimal digunakan untuk meningkatkan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Hal ini mungkin saja dikarenakan pengemasan RPP KPU Kota Cimahi yang masih manual. informasi yang disajikan masih berupa info grafis/gambar yang di tempel di dinding, dan belum didigitalisasi, sehingga terkesan membosankan, kurang menarik, dan kurang “kekinian”. Maka dari itu, “jika anggaran sudah ada, untuk kedepannya, semoga digitalisasi RPP dapat segera terealisasi”, ungkapnya. (*) (HumasDevi/edWina)  


Selengkapnya
438

KPU Kota Cimahi Gelar Diseminasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Jum’at, 16 September 2022, bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi menggelar Diseminasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dihadiri oleh Narahubung partai politik calon peserta Pemilu se-Kota Cimahi. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Racmat yang memaparkan garis besar perubahan keputusan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa secara umum, perubahannya terletak pada jadwal tahapan tindak lanjut verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, dan jadwal klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya.  Pada kesempatan itu, Djayadi juga memaparkan rekap hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang telah dilakukan oleh KPU Kota Cimahi. Ia pun mengingatkan kepada partai politik untuk dapat memanfaatkan masa perbaikan saat ini, dengan sebaik-baiknya karena hanya saat inilah kesempatan untuk memperbaiki agar bisa lolos verifikasi dan membuka kesempatan untuk menjadi peserta Pemilu 2024.  Turut hadir dalam acara Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Perwakilan Bakesbangpol Kota Cimahi, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, dan Perwakilan Polres Cimahi.  (HumasDevi/EdWina)


Selengkapnya
493

KPU Kota Cimahi Gelar In House Training Pengelolaan Media Sosial

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – KPU Kota Cimahi menggelar In House Training Pengelolaan media Sosial, yang diikuti seluruh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi, Kamis (1//9/2022).  Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar ini menghadirkan Tim Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).  Edwan Hadnansyah yang juga menjabat Ketua IJTI Cimahi – KBB memberikan materi tentang pentingnya pengelolaan media sosial dengan bijak. “Media Sosial akan membawa manfaat yang besar bagi yang bijak menggunakannya, sebaliknya akan membahayakan bagi yang tidak bijak menggunakannya”, terangnya.  Pada kesempatan ini, para peserta pelatihan juga diperkenalkan tentang teknik dasar pengambilan video oleh Juru Kamera Sabago, dan diselingi praktek cara pengambilan gambar oleh Jurnalis Saifal. “Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan menjadi modal penguatan lembaga KPU Kota Cimahi”, terang Irman.(*) (HumasDevi/EdWina)


Selengkapnya
446

Pelaksanaan Tahapan Pemilu sebagai Batu Uji Soliditas

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Senin, 5 September 2022 bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi melaksanakan Apel pagi Rutin yang dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.  Hadir sebagai pembina apel, Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, yang dalam amanatnya menekankan untuk tetap menjaga soliditas. Soliditas sangat penting mengingat tahapan Pemilu akan semakin berat, tanpa soliditas pelaksanaan tugas akan terhambat, maka dari itu tahapan yang berat akan menguji sejauh mana soliditas yang telah terbentuk. “Kita harus mampu menjaga soliditas. Kita harus mampu mengikis semua hal yang dapat menggerogoti soliditas. Turunkan Ego, buang semua penyakit hati, iri, dengki, dendam agar semua berjalan lancar”, tegasnya.  Mohamad Irman juga mengingatkan untuk terus menjaga kesehatan, dan berharap segala sesuatunya diberi kelancaran dan kemudahan. (*) ( Humas Devi/edWina )  


Selengkapnya
458

KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Agustus, Senin 29 Agustus 2022.  Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, dilanjutkan dengan pemaparan  progres Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto. Turut hadir dalam rapat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.  Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Periode Bulan Agustus  menghasilkan data sebagai berikut:  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 372.560 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 183.494 (Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 189.066 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Puluh enam) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.(*) (HumasDevi/EdWina)


Selengkapnya