
Jumat, 22 Oktober 2021, KPU Kota Cimahi telah menyerahkan Hardcopy Dokumen Berkas untuk proses lelang kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), adapun yang menyerahkan berkas tersebut adalah Bapak Vivid Firmawan (Kassubag Umum), Bapak Agus Kurnianto (Kassubag Program dan Data) dan Ibu Fidalina (Staf Bagian Umum). Penyerahan berkas dokumen (hardcopy) tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1560/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019, perihal Ijin Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2019 dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1570/PP.08.SD/07/SJ/XI/2019 perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019 serta Surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia No. B-KN..03/3/2020 perihal Persetujuan Pemusnahan. Informasi terkait dengan pelaksanaan proses lelang tersebut KPKNL akan menginformasikan kepada Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota cimahi sesuai dengan jadwal pelelangannya hari, tanggal, bulan dan jam pelelangan. red