Berita Terkini

145

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan KPU Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024 Periode 2

CIMAHI - Sebagai bentuk komitmen terhadap perofesionalisme dan integritas kerja, KPU Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode 2, Senin dan Selasa, 13-14 Oktober 2025.        Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja  (SPK) oleh dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada satuan kerja KPU Kota Cimahi, Taufik Mulyana dan Devina Martha Giovanni disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari dan Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu.         Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian yang bertujuan untuk menetapkan hak dan kewajiban antara pegawai PPPK dan lembaga, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui penandatanganan SPK ini, diharapkan para PPPK di lingkungan KPU Kota Cimahi dapat memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan semangat profesionalisme, integritas, serta dedikasi tinggi untuk mendukung kinerja kelembagaan KPU Kota Cimahi. Sesuai dengan arahan dari Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat agar selanjutnya Surat Perjanjian Kerja (SPK) ynag telah ditandatangan oleh yang bersangkutan, diserahkan segera kepada KPU Provinsi Jawa Barat. SPK diserahkan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, Selasa (14/10/2025). (dsp).  


Selengkapnya
127

Rapat Koordinasi Penguatan Peran Sumber Daya Manusia dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi

CIMAHI -  Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu bersama staf mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, secara daring, Senin dan Selasa, 13-14 Oktober 2025.                                                                         Anggota KPU RI, Idham Holik dan Iffa Rosita membuka Rakor dan menyampaikan Penguatan literasi dan pendidikan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU melalui program beasiswa pendidikan sangat penting untuk menguatkan profesionalitas sebagai salah satu asas penyelenggara pemilu. Melalui program ini, jajaran KPU diyakini akan memiliki pengetahuan dan kompetensi relevan untuk mendorong terciptanya inovasi di bidang kepemiluan, dan demokrasi yang lebih baik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber, Analis Kebijakan Ahli Utama BKN RI Bima Haria Wibisana, Widyaiswara Utama LAN RI Brisma Renaldi, Direktur Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan, dan  Wakil Ketua Asian Network for Free Elections (ANFREL) Kaka Suminta.  Turut hadir, jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Tenaga Ahli KPU, serta Sekretaris, Kabag dan Kasubbag membidangi SDM pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring.                     Hari kedua Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, menghadirkan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, dan narasumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU agar semakin adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh berbagai arahan serta materi strategis terkait peningkatan kompetensi, penguatan nilai-nilai integritas, dan pentingnya inovasi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan.


Selengkapnya
123

KPU Kota Cimahi mengikuti MH - MEMBAHAS HUKUM Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Barat Seri #6

CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti Program MH (membahas Hukum) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (9/10/2025). Program Membahas Hukum JDIH KPU Provinsi Jawa Barat seri #6 ini membahas Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat Bulan Januari sampai dengan Agustus 2025, acara dubuka oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurniasari Purba, didampingi Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Hasanuddin Ismail, dengan narasumber dari Inspektur Wilayah III, Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Ferry Syahminan dan Auditor Ahli Madya Inspektorat Utama, Sekretariat Jenderal KPU RI, Gusni Yulianti. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Emsidelva Okasti, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Wina Winiarti, Kasubag Perencanaan dan Data Informasi VIvid Firmawan, bersama staf dan CPNS KPU Kota Cimahi, hadir dalam kegiatan ini.  JDIH KPU Provinsi Jawa Barat seri #6 bertajuk mengenal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ini, juga dihadiri oleh Tim Satgas SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dalam kesempatan ini dilakukan asistensi oleh Tim Penanggungjawab SPIP Wilayah Jawa Barat bagi satuan kerja yang pelaporan SPIP belum rampung.  Acara ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, memberikan arahan dan mengingatkan agar seluruh satuan kerja KPU di 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota se Jawa Barat untuk segera menuntaskan pelaporan SPIP masing-masing, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU. (dsp)


Selengkapnya
265

Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

CIMAHI - Bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi menyelenggarakan Focus Group Discussion Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Selasa (7/10/2025).       FGD dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Cimahi. Dengan menghadirkan narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, La Media serta Ahmad Hidayat, Anggota Bawaslu Kota Cimahi.       FGD  juga diikuti oleh perwakilan siswa dari berbagai Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Sekolah Madrasah Aliyah diseluruh Kota Cimahi. Ahmad memberikan paparan tentang Peran Pemilih Pemula dalam Demokrasi yang sebagian besar adalah pelajar SMA/SMK ini, memiliki peran besar dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak pilihnya. Suara mereka penting untuk menciptakan pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak pada rakyat. Selanjutnya pentingnya menjadi pemilih cerdas, Ahmad juga menekankan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks atau politik uang. Pemilih cerdas adalah yang mencari tahu visi, misi, dan rekam jejak calon sebelum memilih. Peserta juga dikenalkan pada Tugas dan Fungsi KPU dan Bawaslu dijelaskan bahwa Bawaslu bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan, serta membuka ruang bagi masyarakat  termasuk pemilih pemula untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran. Nilai-Nilai Partisipasi dan Integritas juga diberikan pemahaman untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif sejak dini agar demokrasi di Indonesia tumbuh sehat dan berintegritas. Dan tentunya ajakan untuk terlibat aktif untuk tidak apatis terhadap pemilu, serta mulai menumbuhkan semangat ikut berkontribusi dalam kegiatan demokrasi baik sebagai pemilih, relawan, maupun agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Sosilalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cimahi, La Media kemudian memberikan kesempatan para siswa peserta FGD untuk berdiskusi secara kelompok dengan berbagai tema bahasan dan memberikan kesempatan para siswa untuk berdiskusi dan saling memberikan tanggapan.  Diskusi berlangsung sangat hidup dan penuh antusiasme dari para peserta.dengan pertukaran ide antara narasumber dan peserta. Dengan dimoderatori oleh Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota Cimahi, Devina Martha Giovanni sehingga diskusi berlangsung sangat interaktif, dengan banyak peserta yang aktif bertanya dan berbagi pandangan.dan membuka wawasan baru bagi para pemilih pemula yang hadir pada kesempatan ini, Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang pentingnya proses demokrasi di Indonesia, tahapan pemilu, kendala dan hubungannya dengan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan serta menumbuhkan kesadaran akan peran generasi muda sebagai pemilih cerdas dan berintegras. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat untuk menyebarkan semangat demokrasi. (dsp).  


Selengkapnya
134

KPU Kota Cimahi mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Persiapan Kegiatan Parmas Insight, Kamis (2/10/2025).

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Media Sosial KPU Kabupaten/Kota dan Persiapan Kegiatan Parmas Insight yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menekankan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.  “Di era digital saat ini, kehadiran KPU di ruang publik virtual sama pentingnya dengan kehadiran fisik di TPS. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, sebanyak 78% warga Indonesia mengakses informasi politik dan pemilu melalui media sosial. Ini berarti, apa yang disampaikan di Instagram, X, YouTube, atau situs web, akan jauh lebih cepat sampai ke masyarakat dibandingkan dengan baliho atau spanduk," ucapnya.  Namun, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Masih ada KPU Kabupaten/Kota yang belum konsisten memperbarui konten. Kedua, ada yang belum memiliki akun media sosial sebagai saluran komunikasi dengan publik. Ketiga, interaksi dengan masyarakat di media sosial masih tergolong minim. Padahal, keberhasilan sosialisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya postingan, tetapi dari seberapa besar publik terlibat dan merasa dekat dengan KPU. Menurutnya, media sosial bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk membangun kedekatan emosional dengan pemilih. Hal ini juga penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan memastikan partisipasi yang bermakna. Hedi menegaskan bahwa jika KPU mengabaikan ruang digital, suara KPU bisa tenggelam oleh algoritma media sosial yang dikuasai buzzer. Tentu KPU tidak ingin dianggap tidak produktif hanya karena tidak ada tahapan. Media sosial bukan pekerjaan tambahan, tapi bagian dari mandat pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Tanpa tahapan pun, KPU tetap punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kehadiran di ruang publik. Hedi juga menambahkan bahwa keterbatasan justru bisa memicu lahirnya kreativitas. Kondisi tanpa tahapan seharusnya tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan atau berhenti berinovasi. Sebagai langkah nyata, mulai 8 Oktober 2025, KPU Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan program baru bernama “Parmas Insight”. Program ini lahir dari kesadaran bahwa tantangan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pilkada selesai. Dalam kegiatan ini, seluruh anggota Divisi Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan berbagi pengalaman, gagasan, dan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Beragam topik akan dibahas seperti pendidikan pemilih di sekolah dan kampus. Topik lainnya mencakup pendekatan ke komunitas adat, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Termasuk juga pengelolaan media sosial dan kehumasan serta strategi meningkatkan partisipasi pemilih muda. Inovasi sosialisasi tanpa anggaran besar juga akan menjadi pembahasan dalam forum tersebut. Dengan cara ini, kita memastikan bahwa ruang informasi publik tetap terisi oleh edukasi politik yang benar, relevan, dan berkelanjutan. (DSP)


Selengkapnya
107

KPU Kota Cimahi mengikuti MH - MEMBAHAS HUKUM Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Barat Seri #5

CIMAHI - Ketua KPU Kota Cimahi, Azhar Ishal Afryand, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Emsidelva Okasti, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yosi Sundansyah, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti selaku Satgas SPIP, beserta seluruh Staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum dan CPNS mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri #5 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat (2/10/2025). Pada MH seri ke 5 ini membahas mengenai pelaksanaan atau implementasi pelaporan SPIP. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, yang menyampaikan pentingnya laporan SPIP karena merupakan bagian dari pengawasan internal, dan melalui SPIP yang baik maka efisiensi dan efektivitas akan tercapai.  Sementara itu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Sophia Kurniasari Purba, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP bertujuan untuk memastikan pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien, laporan keuangan sudah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro, yang juga berkesempatan menyampaikan arahan terkait urgensi untuk melakukan revitalisasi implementasi pelaksanaan SPIP KPU se-Jawa Barat. Eko menekankan perlu adanya komitmen bersama dan penguatan internal untuk dapat bersinergi dan saling melengkapi terkait dengan pengisian kelengkapan seluruh instrument SPIP. Selain itu Eko juga menyampaikan arahan Pimpinan KPU RI bahwa  APIP merupakan bagian dari Sekretaris Jenderal KPU, APIP mengedepankan pencegahan, fokus pada Audit Kinerja, perbanyak ruang konsultasi untuk Satuan Kerja, dan APIP humanis. (DSP)


Selengkapnya