
KPU KOTA CIMAHI LAKUKAN KUNJUNGAN KE KECAMATAN CIMAHI SELATAN
KPU Kota Cimahi yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris, serta jajaran secretariat KPU Kota Cimahi melakukan kunjungan ke Kecamatan Cimahi Selatan pada hari Rabu (1/12/2021), dan diterima langsung oleh Camat Kecamatan Cimahi Selatan Dani Bastiani, di damping oleh jajaran pegawai pemerintah Kecamatan Cimahi Selatan . Camat Kecamatan Cimahi Selatan menyambut dengan baik atas kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi, yang di terima di ruang rapat Kecamatan Cimahi Selatan lantai 3 pukul 14.00 wib, dalam sambutan Dani Bastiani mengatakan bahwa kami sangat bahagia atas Kunjungan Kerja Tim Rombongan KPU Kota Cimahi, artinya informasi dari KPU Kota Cimahi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan Serentak Tahun 2024, akan di sosialisaikan khususnya di Kecamata Cimahi selatan dan umumnya kepada masyarakat Kota Cimahi. Camat Cimahi Selatan Dani Bastiani menyampaikan kesiapannya untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kota Cimahi Mohammad Irman menyampaikan terima kasih atas sambutan dari pemerintah Kecamatan Cimahi Selatan dengan baik, maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Tim Rombongan ini dalam rangka silahturahmi dan sosialisasi koordinasi Bakohumas, PKPU No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, serta PKPU No.6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM H, Abidin menyampaikan sosialisasi program KPU RI terkait dengan Program DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat dan bertanggung jawab, mengedukasi masyarakat dalam hal memfilter informasi sehingga tidak terprofokasi oleh berita hoax (berita bohong), masyarakat mampu menolak politik uang, dan membentuk kader pemilu dan pemilihan. Kriteria kelurahan atau desa sebagai lokus sesuai dengan program KPU RI antara lain tingkat parisipasi rendah, daerah rawan konflik, dan daerah rawan pelanggaran. Untuk Kelurahan yang masuk kriteria lokus adalah Kelurahan Cibeureum karena tingkat partisipasi masyarakat terendah dari kelurahan se-Kecamatan Cimahi Selatan. Kemudian Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dhany Widjijanto, mengatakan bahwa kami setiap bulannya melakukan up dating DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan), dengan adanya PKPU No. 6 Tahun 2021, kami telah melaksanakan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) periode November Tahun 2021. Untuk memproses DPB dibutuhkan data kependudukan dari kecamatan Cimahi Selatan sehingga menjadi data DPB yang akurat (valid). Oleh karenanya kami mohon kerjasamanya dari pemerintah kecamatan Cimahi Selatan untuk mengundang kami pada acara rapat RT dan RW se-Kecamatan Cimahi Selatan, untuk kami sampaikan sosialisasi tentang DPB kepada para RT dan RW se-Kecamatan Cimahi Selatan. Selanjutnya Ketua divisi Hukum Sri Suasti, mengatakan bahwa kami juga akan melibatkan pemerintah Kecamatan Cimahi Selatan terkait dengan badan ad-hoc dalam hal ini PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan), untuk kiranya bisa difasilitasi ruangan untuk kesekretaritan PPK Kecamatan Cimahi Selatan. Sekretaris KPU Kota Cimahi Charlyasi M Siadari, menyampaikan tentang Bakohumas untuk peningkatan kehumasan anatar lembaga, dengan cara mengirimkan nomor telepon satu orang pegawai Kecamatan Cimahi Selatan untuk di masukkan dalam Group Bakohumas. Kunjungan Kerja Tim Rombongan KPU Kota Cimahi ke Kecamatan Cimahi selesai pukul 16.00 wib, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (hupmas)