Berita Terkini

Apel Pagi

Senin, 27 Desember 2021, KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Apel Pagi secara luring yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, dan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi, apel pagi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan yang dilaksanakan di depan kantor KPU Kota Cimahi. Adapun petugas apel pagi ini sebagai berikut; 1. Pembawa Acara : Nurul Eka Sukma 2. Pemimpin Apel Pagi : Sudrajat Mulyana 3. Petugas Dirigent : Wina Winiarti 4. Pembacaan Teks Pancasila : Mohammad Irman 5. Pembacaan Teks UUD 1945 : Brevo Yany H 6. Pembacaan Teks Panca Prasetya Korpri : Ani Suhaeni 7. Pembacaan Doa : Waluyo Di sampaikan oleh Pembina Apel Pagi Mohammad Irman ( Ketua KPU Kota Cimahi), bahwa mengakhiri tahun 2021, mari kita merefleksikan kinerja kita sampai saat ini untuk lembaga, dan kedepan kita tingkatkan kontribusi kita dalam pelayanan kepemiluan kepada publik. Secara keseluruhan kita sudah berupaya dalam pelayanan yang maksimal, peningkatan kinerja yang sudah baik ini, secara kelembagaan kami ucapkan terima kasih kepada Komisiriatan dan Kesekretariatan ujar irman.  Apel pagi ini berjalan dengan baik dan lancar tidak ada kekurangan suatu apapun, yang dilanjutkan pembiaan pegawai oleh sekretaris Charlyasi Mangaratua Siadari (Humas KPU Kota Cimahi)  

Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020

    Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020 Kamis, 23 Desember 2021, KPU Kota Cimah mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi IV dan V yang diselenggakan oleh KPU RI secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Rakor yang diikuti oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU/KIP Kabuaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Kepala Subbagian Teknsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kepala Subbagian Teknis dan Operator Sirekap KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut, dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, dihadiri oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman. Rakor dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI Melgia Carolina Van Harling. Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap menghadirkan enam orang narasumber, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabur Timur dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Blank spot dan server down Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di daerahnya masing-masing. Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses penggunaan Sirekap oleh keenam daerah tersebut, diantaranya adanya daerah yang sama sekali tidak ada akses internet atau tidak ada sinyal internet. “Sebanyak 126 TPS atau 25% dari seluruh TPS di daerah kami barada pada daerah blank spot, rata-rata TPS itu berada di wilayah pegunungan,” kata Muhammad Ihsan Matondang, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal. Di Kabupaten Gunung Kidul, ungkap Andang Nugroho, terdapat 62 titik blank spot, tidak ada akses internet, tidak ada sinyal internet sama sekali. Selain adanya wilayah atau daerah yang blank spot, kendala lainnya yang dialami adalah adanya handphone yang gagal install dan gagal login Sirekap serta server down. “Untuk Hp yang gagal install dan gagal login, kami pantau terus, kami cari penyebabnya  dan dicarikan solusinya sehingga pada H-1, semuanya berhasil install dan login Sirekap. Bagi TPS yang berada di daerah blank spot, maka install dan loginnya dilakukan oleh KPPS nya di kantor desa karena seluruh kantor desa sudah dipastikan oleh Diskominfo ada jaringan internetnya,” kata Andang Nugroho. Sabar dan semangat tinggi Dalam penggunaan Sirekap ini, menurut Andang Nugroho, memerlukan kesabaran dan semangat yang tinggi, tidak mudah menyerah atau putus asa ketika menghadapi kendala. Oleh karena itu, katanya, pihaknya terus terusan melakukan monitoring dan memberikan motivasi kepada para anggota PPK, PPS dan KPPS agar tetap semangat dan sabar serta jangan mudah panik. Hal senada disampaikan oleh Anwar Anshori, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri. “Kita raih hati dan simpati badan adhoc, Alhamdulillah, kendala-kendala dalam penggunaan Sirekap itu, dapat teratasi,” katanya. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengapresiasi para narasumber dalam Rakor tersebut. “Para narasumber sangat luar biasa, menginspirasi serta memberikan pembelajaran bagi perbaikan-perbaikan penggunaan Sirekap ke depan. Kemampuan memahami peraturan-peraturan, juknis, kedisiplinan dan manajerial sangat mempengaruhi keberhasilan penggunaan Sirekap. Ayo kita buka kembali peraturan-peraturannya dan mencermati juknis-juknisnya,” katanya.

Press Release KPU Kota Cimahi Tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021

Cimahi, 22 Desember 2021 KPU Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan  Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021 secara Daring. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali mubarok. Dalam arahannya Rifqi Ali mubarok mengapresiasi KPU Kota Cimahi atas terselenggaranya Rakor tersebut. Rifqi mengharapkan Rakor DPB menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan komprehensif. Rakor diikuti oleh pimpinan KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi, Partai Politik tingkat Kota Cimahi, Polres Kota Cimahi, Kodim 0609 Kota Cimahi, Disdukcapil Kota Cimahi, KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Kemenag Kota Cimahi dan UPTD Pemakaman Kota Cimahi. Berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI tersebut KPU Kab/Kota melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi serta Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan setiap bulan. Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Desember adalah Sebanyak 383.075pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189.381 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 193.694 pemilih yang tersebar di 3 Kecamatan se-Kota Cimahi. Sementara itu Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV dengan rincian Potensi Pemilih Baru Laki-Laki dan Perempuan 706, Potensi Pemilih TMS Laki-Laki dan Perempuan  3.313. Untuk Selengkapnya Klik Disini

MEDIA CENTER SALAH SATU PILAR SUKSESNYA PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Cimahi, Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Jajaran Pejabat, dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat serta dua Narasumber dari Anggota Dewan Pikiran Rakyat dan dari Universitas Pasundan, menghadiri pada acara penyelenggaraan Pelatihan Komunikasi Media Bagi Pengelola Media Center KPU Provinsi dan Kabupaten /Kota Di Jawa Barat, pada hari Senin, 13/12/2021, di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.  Di Era Digitalisasi ini lembaga penyelenggara pemilu harus mampu melayani informasi kepada public, dengan memanfaatkan media center untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan KPU, baik kegiatan KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota. Kemajuan media berbasis elektronik menjadi tuntutan public, dan untuk membangun kepercayaan public (public trust). Pada penyampaian informasi tersebut, tentu saja memperbincangkan tentang kepemiluan yang demokratis ujar Rifqi Ali Mubarok.  Disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna, bahwa segala prestasi KPU perlu dan penting untuk di publikasikan di media social melalui  website , IG, maupun facebook menggunakan cara-cara yang dikemas dengan baik. Penyampaian berita-berita yang di publikasikan di media social dengan cara yang tidak baik hanya akan  memberikan kesan atau opini yang buruk bagi masyarakat. Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Idham Holik, mengatakan bahwa media center merupakan salah satu sarana informasi yang  penting artinya bahwa di era digitalisasi ini siapapun akan tertinggal, apabila tidak menguasai informasi. Program internet masuk desa merupakan bagian dari Disrupsi Digitalisasi. Munculnya berita-berita hoax di media social sangatlah meresahkan masyarakat, dan membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara pemilu menjadi menurun. Berita- berita bohong tersebut harus  kita tangkal melalui  media social.  Narasumber dari Anggota Dewan Redaksi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman, mengatakan bahwa peranan media center dapat dilakukan secara personal artinya sekarang ini secara internal lembaga tersebut dapat membentuk Pengelola media center. Terpenting dalam pembuatan berita harus memenuhi unsur  5 W dan 1 H yaitu What, Who, Where, When, dan Why, serta How. Berita- berita politik yang dimuat di media social menjadi trend atau popular, dan di akses oleh   kalangan generasi Z (generasi era tahun 1995-2005), menurut survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Pilihan untuk mengakses pada media social bagi kalangan anak muda mempunyai beberapa alasan, yaitu karena lebih cepat, akurat,factual, dan mudah. Tentu saja penulisan di media social harus hati-hati,jangan sampai memuat berita tentang hate speech (ujaran kebencian), blasphemy (unsur sara terkait keagamaan), fitnah, dan menghasut. Sanksi  atas penulisan di media sosial yang mengandung unsur pelanggaran dapat di jatuhi sanksi, sesuai UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.  Paparan narasumber berikutnya dari Dosen Ilmu Komputer FISIP Unpas Irwan Tarmawan, menyampaikan materi tentang Desain Komunikasi Visual: Talk With Visual. Langkah yang harus ditempuh untuk membuat suatu informasi melalui visual atau gambar, ada beberapa tahapan diantaranya tahap pertama adalah ide, tahap kedua adalah eksekusi atau pengambilan keputusan, dan tahap ketiga adalah produksi. Dalam paparan tersebut bahwa dari visual yang di tampilkan untuk informasi kepada public, jangan sampai mendominasi judulnya, artinya judul tersebut harus dominan. (hupmas KPU Kota Cimahi)

PENANDATANGANAN MoU ANTARA KPU KOTA CIMAHI DENGAN UNIVERSITAS JENDERAL A. YANI

Cimahi, Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi, di dampingi oleh Plt.Sekretaris, dan jajaran secretariat KPU Kota Cimahi telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Jenderal A. Yani. Pejabat yang menandatangani yaitu Ir. Mohammad Irman (Ketua KPU Kota Cimahi), dan Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M.,Ph.D., (Rektor), serta Dr. Agus Subagyo, SIP., M.Si., selaku dekan FISIP, yang bertempat di Aula Gedung Jenderal TNI Mulyono FISIP Universitas  jenderal A, Yani, pada hari Selasa (21/9/2021). Ketua BPH (Badan Pelaksana Harian) Universitas A. Yani, Dr. Chairussani Abbas Sopamena, S.IP., M.Si., wakil dekan 1,2 dan 3 FISIP, jajaran Kaprodi, dan Sekretaris, serta staf kedua belah pihak turut menghadiri. Pada kesempatan ini Rektor menyampaikan bahwa kontribusi institusi Universitas Jenderal A, Yani harus bisa di rasakan manfaatnya bagi pemerintahan Kota Cimahi maupun masyarakat di lingkungan kampus dan masyarakat secara menyeluruh.Suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, merupakan kesediaan kami untuk turut membantu baik tenaga maupun pikiran serta mengawasi pelaksanaan atas penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Kota Cimahi. Disampaikan oleh Rektor bahwa pembangunan The New Universitas Jenderal A. Yani sedang berlangsung, dan kami berharap semoga cepat selesai sehingga minat belejar dari dalam negeri maupun luar negeri dapat tertampung, yang berakibat dapat mendongkrak perekonomian Kota Cimahi dikatakan oleh Rektor. Ketua KPU Kota Cimahi pada kesempatan ini berharap dengan telah di tandatanganinya MoU dan MoA dengan FISIP Universitas Jenderal A. Yani , ditengah pendemik covid-19, mudah-mudahan ada trobosan-trobosan yang kreatif dan inovatif yang mempermudah pada pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dan tetap menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan serta demokratis. (hupmas)   

Populer

Coktas

Coktas

LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN

Responden