Berita Terkini

168

Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian dengan BKN

CIMAHI - Kasubag Partisipasi Humas dan SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu, beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu–Selasa, 2–4 November 2025. Rakor diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan KPU. Dalam Rakor ini, sejumlah topik penting dibahas secara mendalam. Salah satu bahasan utama adalah Strategi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN melalui Penyelesaian Disparitas Data Pegawai. Materi ini menekankan pentingnya kesesuaian dan validitas data ASN agar seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan terukur. Upaya penyelesaian disparitas data pegawai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur di lingkungan KPU memiliki data kepegawaian yang terkini dan sesuai dengan standar BKN. Selain itu, Rakor juga membahas Kebijakan Disiplin ASN yang menegaskan kembali pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur negara dalam melaksanakan tugas. BKN menekankan bahwa penerapan aturan disiplin ASN harus menjadi bagian dari budaya organisasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik. Topik berikutnya berkaitan dengan Layanan Kepegawaian Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN, yang menjelaskan berbagai inovasi sistem dan aplikasi baru untuk mendukung proses rekrutmen aparatur yang lebih efektif dan efisien. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN serta mendukung kebutuhan organisasi berdasarkan kompetensi dan kinerja pegawai. Rakor juga menyoroti Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah. Konsep manajemen talenta menjadi salah satu prioritas nasional dalam pengelolaan ASN, di mana setiap instansi diharapkan dapat melakukan identifikasi, pengembangan, dan pemetaan potensi pegawai untuk mendukung jenjang karier yang berkelanjutan. Melalui pembangunan infrastruktur manajemen talenta, instansi pemerintah seperti KPU diharapkan mampu menciptakan sistem pembinaan pegawai yang lebih terarah dan adaptif terhadap perubahan lingkungan kerja. Kegiatan rakor selama tiga hari ini menjadi momentum penting bagi KPU Kota Cimahi untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kepegawaian. Melalui koordinasi dan sinergi dengan BKN, diharapkan pengelolaan SDM di lingkungan KPU dapat semakin profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kota Cimahi menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi terhadap kebijakan kepegawaian nasional serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Melalui Rakor tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU dapat berjalan semakin profesional, transparan, dan berbasis sistem merit, sejalan dengan komitmen KPU untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (dsp)


Selengkapnya
93

Penyerahan Surat Balasan dan Berita Acara PAW

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyerahkan Surat Balasan dan Berita Acara Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, pada Sabtu (1/11/2025). Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Wina Winiarti, beserta staf Sekretariat KPU Kota Cimahi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPU Kota Cimahi dalam menindaklanjuti proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penyerahan ini, KPU Kota Cimahi memastikan bahwa seluruh proses administrasi terkait PAW telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga keabsahan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. (dsp)


Selengkapnya
69

Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2025

CIMAHI – Bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Jum’at (31/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses administrasi dalam mekanisme penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses pemeriksaan dan penandatanganan berita acara ini, KPU Kota Cimahi memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan calon pengganti antar waktu telah diverifikasi secara cermat dan transparan, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip hukum. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kota Cimahi untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pengisian keanggotaan DPRD, agar tetap sesuai dengan hasil Pemilu Tahun 2024 dan peraturan yang berlaku.(dsp)


Selengkapnya
45

Mengikuti Kegiatan MH (Membahas Hukum) Seri #8

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Program MH (Membahas Hukum) Seri #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/10/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025” dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, dan Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat tata kelola digital, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan kepatuhan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU. Program MH menjadi salah satu inisiatif KPU Provinsi Jawa Barat dalam upaya penguatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan, sekaligus wadah berbagi praktik baik (best practices) antar KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam pengelolaan informasi hukum yang transparan, tertib, dan mudah diakses oleh publik. KPU Kota Cimahi mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan informasi hukum serta pengawasan di lingkungan kerja KPU. (dsp)


Selengkapnya
90

Pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional

CIMAHI – Sebanyak lima (5) Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kota Cimahi dan seorang ASN KPU RI mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, pada Kamis (30/10/2025), dan diawasi langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yusti Rahayu. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan profesionalisasi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang menjadi syarat utama dalam perpindahan jabatan ke fungsional Penata Kelola Pemilu. Pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bentuk komitmen KPU dalam menciptakan SDM yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan kelembagaan serta kebutuhan organisasi penyelenggara pemilu yang semakin dinamis. KPU Kota Cimahi memberikan dukungan penuh kepada para peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan meraih hasil terbaik dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut. (dsp)


Selengkapnya
43

Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawasan

CIMAHI -  CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Sri Rahayu Sundayani, beserta staf sekretariat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, konsistensi, dan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan di seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pengawasan internal serta mengoptimalkan upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan tahapan kepemiluan. Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi KPU Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai arahan strategis dan pembinaan teknis terkait peningkatan kinerja pengawasan, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. KPU Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kota Cimahi. (dsp)


Selengkapnya