Berita Terkini

Hindari Pelanggaran Administrasi: Taati Tata Cara, Prosedur, dan Mekanisme..!

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Memasuki tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, seluruh jajaran KPU, khususnya KPU Kabupaten/Kota akan menghadapi tugas berat yang harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal penting yang harus dilakukan adalah untuk selalu mentaati tata cara, prosedur dan mekanisme, yang telah ditentukan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti, saat menjadi pembina apel pagi di Lingkungan KPU Kota Cimahi, Senin 15 Agustus 2022, yang dilaksanakan di Lantai 1 Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu, membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam bekerja. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang baik mengenai prosedur kerjanya. Kelalaian dalam mentaati prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku akan berdampak pada potensi timbulnya pelanggaran administrasi, yang tentu saja penyelesaiannya akan sangat menyita waktu dan perhatian. Untuk menghindari itu, Sri menegaskan, pelaksanaan setiap tahapan sudah diatur mekanisme, prosedur dan aturannya sedemikan rupa oleh KPU RI.  “Tugas kita adalah untuk mentaati semua tata kerja, prosedur, mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan”, ungkapnya. Pada kesempatan itu, Sri juga mengingatkan untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana termasuk ruangan yang nyaman, untuk bekerja. Agar para operator yang nanti melakukan verfikasi administrasi dapat bekerja dengan nyaman dan fokus. (*) (HumasDevi/edWina)

KPU Kota Cimahi Menerima Kunjungan Audiensi DPC Partai Bulan Bintang Kota Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Ditengah pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, KPU Kota Cimahi menerima kunjungan silaturahmi DPC Partai Bulan Bintang Kota Cimahi, Selasa, 9 Agustus 2022.   Rombongan yang terdiri atas Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Cimahi Amirrudin, Bendahara DPC Partai Bulan Bintang Wawan Setiawan, beserta para pengurus tingkat PAC ini diterima oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dhany Widjijanto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM H.Abidin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti, dan Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi.   Pada kesempatan itu, Amirrudin mengemukakan maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan struktur kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kota Cimahi terbaru. Perkenalan ini disambut baik oleh KPU Kota Cimahi. Djayadi Rachmat mengemukakan harapan terjalinnya kerjasama yang baik antara KPU dengan partai politik, mengingat jadwal tahapan yang semakin mepet. Ia juga menjelaskan tentang alur verifikasi administrasi dan verifikasi faktual  partai politik calon peserta Pemilu. Dia juga menambahkan, jika masih ada yang belum dipahami, KPU Kota Cimahi menyediakan Help Desk yang akan siap membantu apabila ada pertanyaan atau pun permasalahan seputar tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.   Sri Suasti menjelaskan tentang fungsi Liaison Officer (LO) partai politik, yaitu sebagai penyambung lidah dari KPU ke partai politik, dan sebaliknya. Dengan adanya LO, KPU tidak akan menghubungi pihak lain selain LO, begitu juga sebaliknya, pimpinan partai akan berkabar ke KPU melalui LO. Karena itu, Ia mengingatkan LO haruslah orang yang bisa standby untuk menerima informasi dan kemudian dapat meneruskannya ke partai politik.   Berkenaan dengan Daftar Pemilih, Dhany Widjijanto mengingatkan untuk mengecek terdaftar atau tidaknya NIK anggota partai politik di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui aplikasi atau website lindungihakmu. Hal ini penting, karena apabila ternyata NIK nya tidak terdaftar dalam DPB, maka anggota partai politik tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menutup pertemuan itu, Mohamad Irman mengemukakan harapan terciptanya sinergi antara KPU dengan partai politik, agar tahapan berjalan lancar. (*)   (HumasDevi/EdWina)

Peran Penting Komunikasi dan Koordinasi dalam Menjaga Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Komunikasi dan koordinasi menjadi hal yang krusial dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin saat menjadi Pembina Apel Pagi KPU Kota Cimahi, Senin 8 Agustus 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Menurut H. Abidin, pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, peserta Pemilu, dan para stakeholder lainnya sangat berkaitan erat dengan integritas penyelenggaraan Pemilu. Tanpa adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, sulit untuk menciptakan kesepahaman dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan tahapan Pemilu. Dengan tidak adanya kesepahaman dapat melahirkan kegaduhan publik, yang akan sangat berpengaruh pada situasi dan kondusivitas penyelenggaraan Pemilu. Kondusivitas ini sangat penting agar integritas penyelenggaraan Pemilu tidak dipertanyakan. Pada kesempatan itu, H. abidin juga mengingatkan untuk meningkatkan ketelitian dan kecermatan dalam membaca dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tahapan Pemilu. “Penting untuk memiliki pemahaman yang sama, maka dari itu duduk bersama untuk membahas ketentuan pelaksanaan tahapan Pemilu harus dilakukan”, tambahnya. (*) (HumasDevi/edWina)

KPU Kota Cimahi Menerima Kunjungan Silaturahmi DPD Partai Ummat Kota Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Ditengah pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, KPU Kota Cimahi menerima kunjungan silaturahmi DPD Partai Ummat Kota Cimahi, Selasa, 2 Agustus 2022.   Rombongan yang terdiri atas Ketua DPD Partai Ummat Kota Cimahi Hasan Abdurochman, dan Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Cimahi Fery, ini diterima oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Perencanaan, Data. dan Informasi Dhany Widjijanto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM H.Abidin, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sri Suasti, di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi.   Pada kesempatan itu, Ketua  Partai Ummat mengemukakan maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai partai politik calon peserta  Pemilu 2024. Perkenalan ini disambut baik oleh KPU Kota Cimahi. Sri Suasti menyatakan harapan agar koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kota Cimahi dilakukan dengan intens, dengan memberikan nomor kontak petugas penghubung partai untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi. Menyinggung tentang tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu, Djayadi menjelaskan mekanismenya. Dia juga menambahkan, jika masih ada yang belum dipahami, KPU Kota Cimahi menyediakan Help Desk yang akan siap membantu apabila ada pertanyaan atau pun permasalahan sepututar tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.   Berkenaan dengan Daftar Pemilih, Mohamad Irman mengingatkan pentingnya setiap orang, apalagi anggota dan pengurus partai politik untuk memastikan diri masuk kedalam  daftar pemilih, dan untuk itu dapat di cek sendiri melalui Aplikas lindungihakmu, dan apabila belum terdaftar, dapat melapor melalui aplikasi. (*)   (HumasDevi/EdWina)

Kedepankan Soliditas, Integritas, Jujur, Adil, dan Terbuka sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Memasuki tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu seperti sekarang ini, dibutuhkan upaya ekstra dari penyelenggara Pemilu untuk meraih kepercayaan publik dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.  Hal yang harus diperhatikan diantarana kemampuan untuk menjaga soliditas tim kerja, serta mengutakan integritas dalam bekerja. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat saat menjadi Pembina Apel Pagi KPU Kota Cimahi  yang dilaksanakan secara luring di halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi, Senin (1/8). Djayadi menegaskan dengan dilandasi soliditas yang baik dan integritas yang tinggi dalam bekerja, pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu yang sangat berat ini, akan dilalui dengan lebih mudah serta dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Soliditas tim kerja, akan lebih meringankan pekerjaan, karena pada tahapan sekarang ini, dibutuhkan kerjasama tim agar tugas terlaksana dengan baik. Integritas juga sangat penting, untuk menghindari godaan-godaan dari pihak lain yang mungkin akan datang. Dengan integritas yang tinggi, sebesar apa pun godaan tidak akan berpengaruh terhadap hasil maupun proses pelaksanaan tugas. Sehingga proses dan hasil kerja akan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan itu Djayadi juga mengingatkan, seluruh jajaran KPU Kota Cimahi, terutama dalam hal melayani peserta Pemilu di Help Desk Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik serta Pencalonan Anggota DPRD Kota Cimahi, agar melayani seluruh peserta Pemilu secara jujur, adil, dan terbuka. “Mengingat pada saat ini lembaga KPU, baik itu di pusat maupun di daerah sedang menjadi pusat perhatian publik, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencari celah, dan kesalahan, untuk dimanfaatkan, dan menjadi bahan gugatan. Untuk itu, kepercayaan publik harus bisa diraih”, tegasnya.(*) (HumasDevi/edWina)

KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022

Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulai Juli, Kamis (28/7).   Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan.   Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, dilanjutkan dengan pemaparan  progres Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto. Turut hadir dalam rapat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi.   Rapat Koordinasi Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Periode Bulan Juli  menghasilkan data sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 372.569 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 183.500 (Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 189.069 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.(*)   (HumasDevi/EdWina)