Berita Terkini

Apel Pagi

Senin, 31 Januari 2022, KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Apel Pagi secara luring yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, dan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi, apel pagi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, yang dilaksanakan di depan kantor KPU Kota Cimahi. Pelaksanaan apel pagi ini merupakan tindaklanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 52/SDM.03.05/04/2022 perihal Himbauan Apel Pagi di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Tujuan apel adalah untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan negara Indonesia serta menumbuhkan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Petugas apel pagi sebagai berikut; Pembawa Acara                                                                  : Brevo Yant H Pemimpin Apel Pagi                                                            : Sudrajat Mulyana Petugas Dirigent                                                                  : Waluyo Pembacaan Teks Pancasila                                                : Dhany Widjijanto Pembacaan Teks UUD 1945                                               : Iyus Rusyana Pembacaan Teks Panca Prasetya Korpri                            : Wina Winiarti Pembacaan Doa                                                                 : Ahmad Sumadi Dalam kesempatan ini Pembina Apel Pagi adalah Ketua Divisi Prencanaan Data dan Informasi Dhany Widjijanto mengatakan bahwa kita teruslah bersyukur atas nikmat dan kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT, dimana kita sampai saat ini masih bisa melaksanakan apel pagi dalam keadaan sehat wal afiat serta mari kita doakan rekan-rekan kita yang masih sakit agar diberikan kesembuhan. Sebentar lagi kita akan melaksanakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, untuk itu mari kita jaga kekompakan dan saling bergotong royong demi suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, ujar Dhany. Kegiatan apel pagi ini berjalan dengan baik dan lancar tidak ada kekurangan suatu apapun, yang dilanjutkan pengumuman oleh Sekretaris (Charlyasi Siadari), terkait dengan pembinaan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi tentang kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara). (Humas KPU Kota Cimahi)

KPU Kota Cimahi Gelar Webinar NgaCa

Cimahi, Webinar Ngaca (ngajak maca), yang digelar oleh KPU Kota Cimahi dengan tema”Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024: Penguatan Literasi Peraturan Perundang-Undangan Kepemiluan, melalui aplikasi Zoom Meeting (daring), pada Senin, 31/1/2022. Dengan Narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, yaitu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas  Idham Holik, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Alwan Sovnidar. Sambutan Ketua KPU Kota Cimahi Mohammad Irman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Ngaca (ngajak maca) merupakan harapan ke depan kita menjadi penyelenggara yang berkualitas untuk pelaksanaan penyelenggaran pemilu dan pemilihan secara lancar dan sukses. Kiranya tanggungjawab suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bukan hanya tanggungjawab KPU Kota Cimahi saja tetapi pemerintah Kota Cimahi, dan seluruh lapisan masyarakat kota Cimahi. Dengan Webinar Ngaca diharapkan kesadaran kepada para pihak akan pentingnya membaca sehingga pemilih menjadi cerdas, dan pemilih yang mandiri serta bertanggung jawab, ujar Irman. Selanjutnya sambutan Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, menyampaikan bahwa pentingnya budaya literasi melalui Ngaca merupakan gerakan budaya membaca. Budaya membaca merupakan tugas mulia yang dapat di mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat secara luas. Melalui budaya literasi mempunyai tujuan mendukung suksesnya pemilu dan pemilihan yang Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (jujur, dan adil). Mudah-mudahan cita-cita untuk melibatkan peran serta masyarakat mendapatkan ridho Allah SWT, ujar Ngatiyana. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok, mengatakan bahwa terkait Webinar Ngaca Peraturan Perundang-Undangan tentang Kepemiluan, KPU Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan ini. Bahwa pemilu sudah di tetapkan, tanggal 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara, dan tahapan akan dimulai dipertengahan tahun 2022. Terkait Pemilihan di kota Cimahi yang seharusnya di tahun 2022, tetapi karena tidak adanya perubahan regulasi, maka kota Cimahi akan melaksanakan pemilihan di tahun 2024. Pemilihan kota Cimahi merupakan tanggungjawab KPU Kota Cimahi, beserta pemerintah Kota Cimahi, dan seluruh masyarakat kota Cimahi. Kesiapan anggaran untuk pemilihan kota Cimahi harus disiapkan, serta kesiapan SDM (sumber daya manuasia), salah satunya tentang informasi dan komukasi. Di tahun 2024 kota Cimahi akan melaksanakan pemilu dan pemilihan di satu tahun yang sama, ini merupakan sejarah baru. Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini kedepan dilaksanakan dengan bijak, sukses, dan berkualitas dengan spirit berkolaborasi, spirit bebarengan, spirit ini melalui akur sauyunan yang merupakan nilai di masyarakat kita untuk sama-sama melaksanakan pemilu dan pemilihan berkualitas dan berintegritas, ujar Rifqi. Selanjutnya paparan dari Narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Alwan Sovnidar, mengatakan bahwa JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen secara tertib , terpadu, dan berkesinambungan, serta lengkap, akurat, mudah, dan cepat, dan pada intinya kami mendukung kegiatan Webinar Ngaca ini. Kemudian fungsi JDIH adalah salah satu upaya penyediaan pembangunan bidang hukum untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, untuk memudahkan pencarian dan penulisan peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi lainnya, untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.   Kekurangan untuk mengakses produk hukum sering berakibat ketidakpastian kepada para pihak, sehingga menjadi salah paham, dan ini merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk menyajikan program yang mudah diakses oleh khalayak. Langkah selanjutnya agar sesegera mungkin untuk melakukan up date regulasi untuk dapat di akses masyarakat secara luas, kami apresiasi atas kegiatan Ngaca KPU Kota Cimahi, ujar Reza. Paparan Narasumber selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas Idham Holik mengatakan bahwa arti pentingnya demokrasi yang baik  adalah demokrasi yang dengan pengetahuan, pengetahuan yang berdasarkan hukum (supremasi hokum). Pada pelaksanaan penyelenggaran pemilu dan pemilihan apabila masih adanya hate speech (ujaran kebencian), dan berita hoax (berita bohong), maka pelaksanaan pemilu dan pemilihan jelas akan terganggu. Krisis literasi harus menjadi agenda kita terutama literasi kita harus mempunyai konsep belajar seumur hidup. Sesibuk apapun kita , kita harus menyempatkan diri untuk membaca, maka diharapkan kita akan memahami pelaksanaan regulasi secara baik. Literasi merupakan kemampuan membaca, menulis, kemampuan memahami, menciptakan, mengkomunikasikan, dengan pemahaman hukum, kita berharap paham tentang regulasi, ujar Idham. ( Humas KPU Kota Cimahi)        

KONSOLIDASI PENYELENGGARA PEMILU ANTARA KPU KOTA CIMAHI DENGAN BAWASLU KOTA CIMAHI

Cimahi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abidin dan Jajaran Anggota Komisioner, didampingi oleh Staf secretariat KPU Kota Cimahi melakukan konsolidsi atau penguatan kelembagaan dengan Bawaslu Kota Cimahi dalam rangka silahturahim dan menyongsong penyelengaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, yang disambut oleh Ketua Bawaslu Jusapuandy dan Anggota Bawaslu, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Selasa, 25 Januari 2022 di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Cimahi. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abidin menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan tim KPU Kota Cimahi yaitu silahturahim dalam rangka menyongsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 setelah ditetapkannya hari pemungutan suara yaitu tanggal 14 Februari 2024 untuk Pemilu Serentak, dan tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Serentak Nasional pada Rapat Kerja RDP Komisi II DPR RI, dengan mendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI, serta DKPP, Senin, 24 Januari 2022 . Terkait dengan hal penetapan hari pemungutan suara untuk pemilu dan pemililhan kami akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dan kami telah membuat jadwal kunjungan kerja kepada partai politik yang berada di Kota Cimahi di bulan Februari tahun 2022, ujar Abidin. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Djayadi Rachmat, mengatakan bahwa kepastian pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dimulai tanggal 24 Februai 2022 adalah dimulainya tahapan pemilu sedangkan tanggal 23 September tahun 2023 adalah dimulainya tahapan pemilihan serentak nasional. Kemudian kegiatan sosialisasi di bulan Agustus dan akan dimulainya pendaftaran partai politik, sehingga partai apolitik masih mempunyai waktu persiapan 6 (enam) bulan, ujar Djayadi. Disampaikan pula terkait DPB (daftar pemilih berkelanjutan), oleh Ketua Divisi Perncanaan Data dan Informasi Dhany Widjiyanto, mengatakan bahwa sebagai landasan hokum DPB adalah PKPU No. 6 Tahun 2021. Kemudian untuk pengumpulan data yang aman kami masih menunggu petunjuk teknisnya, ujar Dhany. Disela-sela dialog Abidin menyampaikan program kegiatan tanggal 31 januari 2022 KPU Kota Cimahi akan menggelar Launching Ngaca (ngajak maca), dengan mengundang stakeholder terkait dengan perundang-undangan kepemiluan. Kemudian kami juga akan mengadakan kegiatan KP3 (Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan), yang akan diawali dengan Lauching KP3 dalam satu kegiatan dan sekaligus penetapan lokus pada kelurahan Cibeureum. Penetuan lokus pada kelurahan Cibeureum karena tingkat partisipasinya rendah, serta tingkat kerawanan. KPU Kota Cimahi juga akan merekrut kader KP3 dengan syarat para kader tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik, dan kader KP3 juga akan mendapatkan pembekalan 9 (Sembilan) materi dari kami. Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, mengatakan bahwa kami akan mendukung terkait dengan akan dilaksanakannya program kegiatan KPU Kota Cimahi yang telah disampaikan kepada kami dari masing-masing Ketua Divisi Komisioner tadi, ujar Jusapuandy. Anggota Bwaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa kami terima kasih sekali dengan adanya kunjungan silahturahim ini yang didalamnya terkait dengan program –program kegiatan KPU Kota Cimahi yang sudah disusun dan di sampaikan kepada kami dengan cepat, semoga kita bisa saling bersinergis. Kami tetap akan mengawal program kegiatan KPU Kota Cimahi dalam pengawasan pada pelaksanaan kegiatannya, ujar Ahmad. Acara kunjungan kerja KPU Kota Cimahi kepada Bawaslu Kota Cimahi mulai pukul 14.00 wib. sampai dengan pukul 15.35 wib, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Hupmas KPU Kota Cimahi) 

Apel Pagi

Senin, 24 Januari 2022, KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Apel Pagi secara luring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, dan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi. Apel pagi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, yang dilaksanakan di depan kantor KPU Kota Cimahi. Petugas apel pagi sebagai berikut; Pembawa Acara                                                                  : Nurul Eka Sukma Pemimpin Apel Pagi                                                            : Vivid Firmawan Petugas Dirigent                                                                  : Wina Winiarti Pembacaan Teks Pancasila                                                 : Djayadi Rachmat Pembacaan Teks UUD 1945                                                : Brevo Yant H Pembacaan Teks Panca Prasetya Korpri                             : Ani Suhaeni Pembacaan Doa                                                                  : Ahmad Solihin Pembina Apel Pagi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Djayadi Rachmat, menyampaikan bahwa kita harus tetap menjaga kesehatan menjelang tahapan pemilu dan pemilihan yang sudah mendekat. Pembina Apel Pagi juga mengingatkan agar kita dapat memanfaatkan waktu luang seoptimal mungkin, diantaranya dengan cara rajin membaca peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Saya apresiasi Program Ngaca, ngajak maca, yang digagas Divisi Hukum dan Pengawasan. Namun, sebelum kita mengajak pihak lain untuk membaca, kita harus lebih dulu membiasakan membaca.   Sebagai penyelenggara pemilu kita harus lebih menguasai dan memahami baik Undang-Undang tentang Pemilu, Undang-Undang tentang Pemilihan maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Djayadi Rachmat. Kegiatan apel pagi ini berjalan dengan baik dan lancar tidak ada kekurangan suatu apapun, yang dilanjutkan pengumuman oleh Sekretaris (Charlyasi Siadari), terkait dengan rapat pleno rutin mingguan dan kesiapan untuk melaksanakan rapat internal DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan), bulan Januari tahun 2022.  (Humas KPU Kota Cimahi)

Rapat Internal Bulanan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022

KPU Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Rapat Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan secara luring dan daring. Rapat Internal Bulanan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Kasubag Teknis Hupmas, kasubag KUL, Kasubag Datin, Plt. Kasubag Hukum dan para staf Sekretariat KPU Kota Cimahi. Rapat Internal Bulanan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman. berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republlik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Senin. 24 Januari 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cimahi. KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Rapat Internal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 Tingkat Kota Cimahi. Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Intenal Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Januari adalah Sebanyak 383.070 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189.377 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 193.693 pemilih yang tersebar di 3 Kecamatan se-Kota Cimahi.

Vaksinasi COVID-19 BOOSTER untuk KPU Kota Cimahi

Cimahi, Komisioner dan Pegawai di lingkungan secretariat KPU Kota Cimahi mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 Booster yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cimahi di Gedung B pada hari kamis, 20 Januari 2022. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 Booster ini  tetap menjaga prokes dan merupakan partisipasi kami dalam rangka memerangi dan melawan pandemic, serta mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya. Pada pelaksanaan vaksinasi ketiga ini penerima vaksin ke tempat pendaftaran dan memenuhi beberapa syarat yaitu; Bagi warga yang berdomisili di Kota Cimahi, Vaksinasi 1 dan 2 = sinovac dan astrazenica, Jarak dari dosis 2 = 6 bulan, Usia > 18 tahun, Tidak sedang menyusui, Tidak sedang hamil, Mempunyai E-Tiket vaksin ke-3 di aplikasi Pedulilindungi. Vaksinasi untuk Komisioner dan Pegawai di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi dimulai pukul; 08.00 wib selesai pukul; 10.00 wib yang dilaksanakan dengan lancar. (Humas KPU Kota Cimahi)

Populer

Coktas

Coktas

LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN

Responden