Berita Terkini

57

KPU Kota Cimahi Gelar Jumat Bersih: Mantapkan Kesiapan Sambut Hibah Gedung dari Pemerintah Kota.

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hari ini melaksanakan kegiatan rutin 'Jumat Bersih' secara serentak di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kebersihan, melainkan manifestasi dari semangat gotong royong dan persiapan matang jelang agenda kelembagaan penting, Jum'at (14/11/2025).  Seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Sekretaris hingga staf pegawai, aktif terlibat dalam kegiatan bersih-bersih ini. Mereka bahu-membahu membersihkan setiap sudut area kantor, mulai dari ruang kerja, area pelayanan, hingga halaman depan dan belakang. Kepala Sub Bagian SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu menjelaskan,  bahwa kegiatan 'Jum'at Bersih' merupakan upaya konsisten untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, rapi dan representatif.  "Keberrsihan adalah cerminan dari kinerja kamu. Dengan kantor yang bersih dan tertata, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja seluruh jajaran KPU dalam melayani masyarakat dan menyelenggarakan tahapan Pemilu, :Ujarnya. "Semangat kebersamaan yang terjalin saat 'Jum'at Bersih' in juga mempererat soliditas tim internal KPU Kota Cimahi."   Pelaksanaan 'Jumat Bersih' kali ini memiliki signifikansi yang lebih besar. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari persiapan akhir KPU Kota Cimahi dalam menyambut salah satu agenda kelembagaan paling vital, yakni Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gedung. Agenda penyerahan gedung ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, dengan kehadiran langsung dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Hibah aset berupa gedung ini merupakan dukungan konkret dari Pemerintah Kota Cimahi yang akan memperkuat posisi KPU Kota Cimahi sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen dan terfasilitasi dengan baik. "Kami ingin memastikan bahwa pada saat Wali Kota Cimahi menyerahkan NPHD Gedung, kantor KPU berada dalam kondisi yang prima. Kegiatan 'Jumat Bersih' ini memastikan bahwa fasilitas yang akan dihibahkan berada dalam keadaan terbaik, menunjukkan kesiapan kami untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara maksimal," jelas Sekretaris KPU Kota Cimahi,, Charlyasi M. Siadari. Dengan selesainya kegiatan 'Jumat Bersih', KPU Kota Cimahi menyatakan kesiapan penuh, baik secara fisik lingkungan kantor maupun secara mental seluruh jajaran, untuk menyambut agenda penting pada 17 November 2025, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional dan rapi. (Dhea- staf Parmas)


Selengkapnya
39

KPU Kota Cimahi Mantapkan Kesiapan Anggaran dan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi pada Kamis (13/11/2025). Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Djayadi Rachmat, Emsidelva Okasti, La Media dan Yosi Sundansyah,  Sekretaris KPU Kota Cimahi Charlyasi M. Siadari, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di KPU Kota CImahi dan staf pegawai ini, memfokuskan pembahasannya pada dua agenda krusial. Agenda pertama adalah pematangan persiapan penerimaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proses Serah Terima Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD). Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Kota Cimahi Nomor KU.03.11.02/80/Bid.BMN. "Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cimahi, baik dalam bentuk alokasi anggaran melalui NPHD maupun hibah aset BMD, sangat vital untuk menjamin kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand. "Kami berkomitmen memastikan bahwa semua proses administrasi terkait penerimaan dana dan aset ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," tambahnya. Agenda pembahasan kedua mencerminkan upaya KPU Kota Cimahi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. KPU Kota Cimahi aktif membahas langkah-langkah pendirian Unit Pembentukan Pencegahan Kekerasan Seksual (UPPKBKS) di lingkungan internalnya. Pembentukan unit ini didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024, yang menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di seluruh jajaran KPU. Anggota KPU Kota Cimahi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), La Media menjelaskan, "Unit ini akan menjadi garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, dan penanganan awal kasus kekerasan seksual, tidak hanya melibatkan pegawai internal tetapi juga memastikan perlindungan bagi seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan KPU. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan zero tolerance terhadap kekerasan seksual di institusi kami." Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Cimahi menegaskan kesiapan institusinya tidak hanya dari sisi teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dari sisi tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (Dhea-staf Parmas)


Selengkapnya
73

Mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat SERI #10

CIMAHI - KPU Kota Cimahi kembali mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #10 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring,  Kamis (13/11/2025). Tema MH kali ini berfokus pada “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Sharing Pengalaman Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU RI.’ Kepala Sub Bagian Teknis Peneyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Cimahi, Wina Winiarti beserta Staf dan CPNS mengikuti Kegiatan di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Program Membahas Hukum hingga seri ke-10 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan arahan kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Biro Hukum KPU RI serta mempersiapkan laporan JDIH tahunan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Sebagai narasumber, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari Biro Hukum KPU RI menyampaikan pentingnya penyusunan laporan JDIH tahunan dan menjelaskan tujuh aspek penilaian dalam monitoring serta evaluasi pengelolaan JDIH, yaitu: organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan TIK, serta inovasi. Kegiatan ditutup dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, yang mengapresiasi inovasi-inovasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta berharap pengelolaan JDIH tetap menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (dsp)


Selengkapnya
83

Unit Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kota Cimahi

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi membentuk Unit Pencegahan Kekerasan Seksual (UPKS) sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, beretika, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembentukan unit ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. UPKS KPU Kota Cimahi memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi, edukasi, serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022. Bentuk kekerasan seksual yang dimaksud meliputi pelecehan seksual fisik maupun nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Selain upaya pencegahan, unit ini juga bertugas untuk: 1. Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan tentang pencegahan kekerasan seksual. 2. Memberikan masukan kebijakan untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. 3. Menyusun materi edukasi dan sosialisasi anti kekerasan seksual yang berkesinambungan. KPU Kota Cimahi mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan cara melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan seksual. Pelaporan dapat dilakukan langsung dengan datang ke Ruang Unit Pencegahan di Kantor KPU Kota Cimahi pada hari dan jam kerja (Senin–Kamis pukul 08.00–16.00, Jumat pukul 08.00–16.30), atau tidak langsung melalui: ???? Email: kpukotacmh@gmail.com ???? WhatsApp: +62 821-2199-0726 Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Cimahi untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan keadilan gender dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemilu. (dsp)


Selengkapnya
119

Kunjungan FISIP UIN Sunan Gunung Djati

CIMAHI – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, menerima kunjungan penelitian dan observasi dari mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Rabu (12/11/2025) di Kantor KPU Kota Cimahi. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan akademik mahasiswa dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai sistem kepemiluan di Indonesia, terutama pelaksanaan tugas, fungsi, dan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan jajaran KPU Kota Cimahi terkait berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan teknis, pengawasan, hingga pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Emsidelva menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa yang aktif melakukan penelitian dan observasi lapangan. Ia menjelaskan bahwa KPU tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga memiliki fungsi edukatif dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama bagi pemilih pemula dan kalangan akademisi. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman generasi muda tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Emsidelva. Melalui kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata tentang bagaimana proses demokrasi dijalankan di tingkat lokal serta memahami tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil. KPU Kota Cimahi berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menumbuhkan kesadaran politik yang sehat di kalangan generasi muda. Semoga pengalaman ini menambah wawasan, semangat, serta komitmen mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. (dsp)  


Selengkapnya
95

Parmas Insight Chapter 6

CIMAHI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Mengukur Efektivitas Sosialisasi (Indikator, Survei, dan Evaluasi Kegiatan)” yang bertujuan memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas kegiatan sosialisasi. “Efektivitas sosialisasi tidak hanya diukur dari seberapa sering kegiatan dilakukan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku pemilih terhadap demokrasi,” ujarnya. Sesi diskusi dipandu oleh Denna Puzia Anggraeni, SE, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Karawang, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Ikmal Maulana (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Karawang) dan Fikri Audah N.S.Y. (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Cianjur). Dalam paparannya, Ikmal Maulana menjelaskan konsep Voter Turnout Hack (VTO Hack) dan pentingnya penggunaan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) sebagai alat ukur baru partisipasi pemilih yang lebih komprehensif. Ia menyoroti bahwa efektivitas sosialisasi perlu dikaji dengan pendekatan ilmiah, termasuk penggunaan model statistik dan machine learning untuk menganalisis hubungan antara sosialisasi dan tingkat kehadiran pemilih di TPS. Sementara itu, Fikri Audah memaparkan studi kasus di Kabupaten Cianjur yang menunjukkan bahwa intensitas dan metode sosialisasi di suatu wilayah berdampak langsung terhadap tingkat partisipasi pemilih. Ia juga menekankan perlunya survei dan umpan balik dari peserta sosialisasi sebagai bahan evaluasi program. Dalam sesi tanggapan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota, termasuk Purwakarta, menyampaikan pentingnya inovasi sosialisasi yang menyesuaikan karakteristik daerah, serta pemanfaatan media digital dan keterlibatan masyarakat lokal untuk memperluas jangkauan edukasi pemilih.


Selengkapnya