Berita Terkini

59

Momentum HUT KORPRI ke-54, KPU Kota Cimahi Laksanakan Upacara Khidmat

CIMAHI - KPU Kota Cimahi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin (1/12/2025). Upacara berlangsung di halaman kantor KPU Kota Cimahi dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas peran strategis ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, bertindak sebagai Pembina Upacara, sementara Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Vivid Firmawan, bertugas sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Cimahi dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat dan Yosi Sundansyah. Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini menjadi momentum bagi seluruh ASN KPU Kota Cimahi untuk memperkuat nilai-nilai profesionalitas, integritas, netralitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui upacara ini, KPU Kota Cimahi meneguhkan kembali semangat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan menghadirkan pelayanan yang responsif sebagai bagian dari kontribusi ASN terhadap kemajuan negara. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian dan loyalitas KORPRI adalah pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan berintegritas. (Dhea - staf Parmas)


Selengkapnya
96

Agenda Pleno Rutin KPU Kota Cimahi Bahas Perkembangan Program Kerja

CIMAHI - Ketua KPU Kota Cimahi memimpin Rapat Pleno Rutin yang digelar di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, Jum’at (28/11/2025). Rapat pleno ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan KPU Kota Cimahi berjalan sesuai rencana, sekaligus menjadi forum koordinasi dalam menyampaikan perkembangan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta merumuskan langkah strategis ke depan. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya pembentukan Tim Assessor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kota Cimahi. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal untuk memastikan penerapan SPIP berjalan secara sistematis dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan oleh KPU RI. Selain itu, rapat juga membahas persiapan kegiatan sosialisasi sebagai pengganti siniar, yang dirancang sebagai strategi komunikasi publik yang lebih efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan dan program-program KPU Kota Cimahi. Rapat pleno dihadiri oleh Anggota KPU Kota Cimahi: Emsidelva Okasti, La Media, dan Yosi Sundansyah, serta jajaran struktural sekretariat, yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Vivid Firmawan; Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sri Rahayu Sundayani; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti; dan Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Yusti Rahayu. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Cimahi memperkuat konsolidasi internal guna memastikan setiap kegiatan berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, dan selaras dengan ketentuan serta arah kebijakan KPU. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepemiluan dan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan. (Dhea - staf Parmas)


Selengkapnya
71

Penguatan Administrasi Kepegawaian, KPU Kota Cimahi Ikuti Supervisi SIMPEL

CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti kegiatan Supervisi Pembuatan Akun SiMPEL yang diselenggarakan oleh Tim PKSDM KPU RI secara daring, Kamis (27/11). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yusti Rahayu, beserta para staf sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas ASN melalui sistem pelatihan yang lebih terstruktur dan terintegrasi secara nasional. Supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Cirebon dapat memanfaatkan SiMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) secara optimal. SiMPEL adalah platform digital yang dirancang untuk mengelola seluruh proses pelatihan ASN KPU, mulai dari pembuatan akun, pencatatan riwayat pelatihan, pengunggahan sertifikat, hingga pemantauan jumlah jam pelatihan yang sudah dipenuhi. Dengan sistem ini, kebutuhan pengembangan kompetensi dapat dipetakan secara lebih akurat sesuai tugas, fungsi, dan peran masing-masing pegawai. Sebagai pengembang dan pendamping utama, Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PPKSDM) KPU RI memberikan bimbingan langsung selama proses supervisi. Pendampingan ini mencakup penjelasan teknis pembuatan akun, pengisian data secara mandiri, serta pemahaman alur pemanfaatan fitur-fitur dalam SiMPEL. Dengan demikian, setiap pegawai dapat memastikan bahwa data pelatihannya tercatat dengan benar dan terdokumentasi secara sistematis. Pemanfaatan SiMPEL menjadi langkah penting bagi KPU Kota Cimahi dalam mewujudkan tata kelola pengembangan kompetensi yang lebih profesional. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjamin akses pelatihan yang adil dan merata bagi seluruh ASN. Selain itu, keberadaan data pelatihan yang terdokumentasi dengan baik akan mendukung peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan. Melalui kegiatan supervisi ini, KPU Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kompetensi aparatur dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Dengan dukungan PPKSDM KPU RI, peningkatan kapasitas SDM diharapkan semakin terarah, terukur, dan mampu menjawab tuntutan profesionalitas penyelenggara pemilu di masa mendatang.(Dhea - staf Parmas)


Selengkapnya
80

KPU Kota Cimahi Tingkatkan Pemahaman melalui Diskusi Terpumpun Kebijakan Kerja Sama dan Perjalanan Dinas LN

CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/11/2025). KPU Kota Cimahi diwakili oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Vivid Firmawan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti. Kegiatan virtual yang digelar pukul 14.30–18.00 WIB ini menghadirkan pemaparan materi dalam dua sesi. Sesi I membahas Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Urgensi Monitoring dan Evaluasi serta Pengelolaan Data Kerja Sama. Sesi ini disampaikan oleh pakar administrasi negara dan kerja sama dari Universitas Indonesia, serta pakar monitoring dan evaluasi kerja sama sekaligus teknologi informasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Para narasumber menekankan pentingnya tata kelola kerja sama yang sistematis, terencana, serta didukung pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi. Setelah jeda singkat, kegiatan berlanjut ke Sesi II yang berfokus pada Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menjelaskan standar penyusunan naskah dinas perjanjian agar lebih baku, tertib administrasi, serta memenuhi prinsip akuntabilitas kelembagaan. Keikutsertaan KPU Kota Cimahi dalam kegiatan daring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme kerja sama dan regulasi terbaru di lingkungan KPU. Melalui forum ini, KPU Kota Cimahi berharap dapat menerapkan penataan administrasi yang lebih efektif serta memastikan setiap proses kerja sama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan daring ini juga memperkuat koordinasi antar-satuan kerja di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, modern, dan akuntabel.(Dhea - staf Parmas)


Selengkapnya
84

Penguatan Data Pemilih: KPU Kota Cimahi Gelar Rakor Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025

CIMAHI - BErtempat di Ruang Rapat lantai 3 KPU Kota Cimahi, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Rapat koordinasi ini digelar sebagai bagian dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengatur kewajiban penyelenggara pemilu untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui secara berkala. Melalui rakor ini, KPU Kota Cimahi berupaya menyatukan pandangan sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mematangkan proses rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Cimahi turut mengundang seluruh stakeholder terkait, yaitu unsur Forkopimda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu Kota Cimahi, serta para Camat se-Kota Cimahi. Kehadiran para pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan data kependudukan, pengawasan, serta informasi dari tingkat kewilayahan dapat tersinergikan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan valid. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi perkembangan pemutakhiran data pemilih selama tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan yang memerlukan perhatian bersama, seperti data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perpindahan penduduk, hingga penyesuaian data lainnya. Dengan komitmen kolaboratif seluruh instansi terkait, KPU Kota Cimahi berharap rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Upaya ini tidak hanya memastikan akurasi daftar pemilih, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. Mari bersama-sama mendukung pemutakhiran data pemilih sebagai langkah awal menuju kualitas pemilu yang lebih baik. (Dhea - staf Parmas)


Selengkapnya
57

Penguatan Pemahaman Hukum: KPU Kota Cimahi Ikut Serta dalam MH Seri 12

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri #12 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis(27/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pedoman Teknis Pembentukan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.” Program MH merupakan agenda rutin yang digelar sebagai upaya penguatan kapasitas Divisi Hukum dan Pengawasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui program ini, seluruh satuan kerja diharapkan memiliki pemahaman yang selaras terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan penyusunan keputusan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai regulasi. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kota Cimahi diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf terkait. Kehadiran para peserta merupakan tindak lanjut atas undangan resmi yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 190/HK.06-Und/32/2/2025 tanggal 24 November 2025. Undangan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum di seluruh jajaran, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, staf, hingga CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada kesempatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pedoman teknis dalam menyusun keputusan di lingkungan KPU, mencakup dasar hukum, struktur keputusan, tata naskah dinas, serta prosedur administratif yang wajib dipenuhi. Materi tersebut diberikan untuk memastikan setiap keputusan yang dihasilkan oleh KPU di berbagai tingkatan memenuhi standar legal formal, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Cimahi semakin memahami pentingnya keseragaman prosedur penyusunan keputusan, sehingga implementasi tugas pada Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lebih tertib dan berlandaskan kepastian hukum. Program MH Seri #12 juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi peserta untuk saling bertukar pengalaman serta memperkuat koordinasi di bidang hukum dan pengawasan.(Dhea-staf Parmas)


Selengkapnya