Berita Terkini

86

Penguatan Akuntabilitas: KPU Kota Cimahi Ikuti Konsolidasi PIPK, Pastikan Kualitas Laporan Internal

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, KPU Kota Cimahi telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penyusunan Laporan Penilaian Internal Pelaksanaan Kegiatan (PIPK) Tingkat Lembaga (Konsolidasi) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI), Rabu (26/11/2025). Kegiatan konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk KPU Kota Cimahi, memiliki pemahaman dan keseragaman dalam menyusun laporan PIPK. PIPK adalah instrumen penting untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan pelaksanaan program yang telah dilakukan oleh KPU. Beberapa poin penting yang menjadi fokus utama dalam kegiatan konsolidasi ini meliputi: Penyelarasan Pedoman: Memastikan laporan yang disusun oleh KPU Kota Cimahi sudah sesuai dengan pedoman dan standar baku yang ditetapkan oleh KPU RI. Peningkatan Kualitas Data: Memperkuat metodologi pengumpulan dan analisis data untuk menghasilkan laporan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Identifikasi Risiko: Melakukan identifikasi terhadap potensi risiko dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, serta merumuskan langkah mitigasi yang tepat. Konsolidasi Laporan: Memastikan semua data dan laporan di tingkat daerah dapat dikonsolidasikan secara sistematis menjadi Laporan PIPK tingkat Lembaga KPU secara keseluruhan. Komitmen KPU Kota Cimahi Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, menyatakan bahwa partisipasi dalam konsolidasi PIPK ini sangat penting. "Akuntabilitas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kota Cimahi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan dan setiap kegiatan yang dilaksanakan telah dilaporkan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya. Laporan PIPK yang berkualitas merupakan cerminan dari manajemen risiko dan pengendalian internal yang baik di lingkungan KPU Kota Cimahi. Hasil laporan ini akan menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja kelembagaan di masa mendatang, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah selanjutnya. (Dhea-staf Parmas)


Selengkapnya
60

Parmas Insight Chapter 8

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi berpartisipasi dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #8 yang digelar secara daring pada Rabu, 26 November 2025. Pada edisi kali ini, acara mengangkat tema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada (Literasi Digital untuk Pemilih)”, sebuah topik yang relevan dan penting dalam menghadapi dinamika informasi pada penyelenggaraan Pilkada serentak. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran penyelenggara pemilu serta memperkuat pemahaman publik terhadap isu literasi digital. KPU Kota Cimahi turut mengikuti kegiatan ini melalui perwakilan, yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, La Media, serta Kasubbag Parmas dan SDM, Yusti Rahayu. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menekankan pentingnya memperkuat ketahanan informasi di tengah meningkatnya penyebaran hoaks menjelang Pilkada. Selanjutnya keynote speech dari Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari yang menekankan pentingnya meningkatkan ketahanan informasi di tengah maraknya hoaks politik. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa disinformasi kerap menjadi tantangan serius pada setiap kontestasi demokrasi, khususnya menjelang Pilkada, di mana isu sensitif mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kadiv Sosdliklih Parmas dan SDM dari KPU Kabupaten Purwakarta dan KPU Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh satuan kerja KPU se-Jawa Barat, khususnya Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM tiap satuan kerja beserta sejumlah peserta dari satuan kerja daerah lainnya yang turut bergabung dalam kegiatan ini. Pada kegiatan ini pada narasumber memaparkan berbagai strategi efektif dalam menangkal hoaks, mulai dari peningkatan edukasi digital bagi masyarakat, optimalisasi kanal informasi resmi, hingga penguatan kolaborasi antarlembaga untuk memperluas jangkauan literasi pemilih. Para narasumber menyampaikan beragam materi terkait strategi menghadapi arus informasi menyesatkan pada masa Pilkada. Di antaranya adalah penjelasan mengenai pola penyebaran hoaks politik yang kerap muncul menjelang tahapan pemungutan suara, serta pentingnya meningkatkan literasi digital agar pemilih mampu membedakan informasi valid dan konten manipulatif. Pemaparan juga menyoroti bagaimana hoaks dapat memengaruhi persepsi publik, merusak kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, serta mengganggu stabilitas proses demokrasi. Melalui kegiatan Parmas Insight Chapter #8 ini, KPU Kota Cimahi berharap dapat semakin siap dalam menghadapi tantangan era informasi dan memastikan Pemilu serta Pilkada berjalan dengan jujur, berintegritas, dan informatif bagi seluruh warga. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi penangkalan hoaks, KPU Kota Cimahi optimis dapat memberikan layanan sosialisasi yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Dhea - staf Parmas).


Selengkapnya
52

Tingkatkan Pelayanan, KPU Kota Cimahi Gelar Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Virtual

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas dan profesionalitas pelaksanaan setiap kegiatan. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, seluruh Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Cimahi mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 November 2025. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Cimahi, Sri Sundayani beserta seluruh staf KPU Kota Cimahi dan CPNS KPU Kota Cimahi mengikuti kegiatan dengan seksama. Keprotokolan memiliki peran yang sangat fundamental, tidak hanya sebagai prosedur tata laksana acara, tetapi juga sebagai cerminan dan wajah profesionalitas lembaga KPU di mata publik, stakeholder, dan peserta Pemilu. Dengan menguasai aturan dan etika keprotokolan yang benar dan mutakhir, KPU Kota Cimahi memastikan setiap acara resmi – mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi, hingga penerimaan tamu penting – dapat berjalan dengan tertib, khidmat, dan memberikan kesan kredibel. Pelatihan ini diselenggarakan sebagai bagian integral dari upaya pemenuhan kemampuan dan keterampilan staf dalam pengoordinasian acara, serta penerapan ilmu keprotokolan di seluruh lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, hingga tingkat Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Materi yang disampaikan dalam sesi virtual ini mencakup aspek-aspek penting, seperti: Tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai regulasi yang berlaku. Etika menerima dan mendampingi tamu VVIP/VIP. Koordinasi dan manajemen event resmi secara profesional. Bagi seluruh peserta, ilmu keprotokolan ini menjadi bekal yang sangat penting dan strategis. Kemampuan untuk selalu tampil prima, memahami hierarki, serta mengelola acara sesuai standar nasional dan internasional adalah kunci untuk menjadi perwakilan lembaga yang terpercaya dan berintegritas. KPU Kota Cimahi meyakini, melalui investasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini, kelancaran tahapan Pemilu di masa depan dapat terjaga dengan baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU Kota Cimahi. (Dhea - staf Parmas).


Selengkapnya
53

Perkuat Fasilitas Kelembagaan, Pemkot Cimahi Serahkan Hibah Gedung dan Tanah Permanen kepada KPU

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hari ini menorehkan sejarah baru dengan diterimanya Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kota Cimahi. Seremoni penting ini dilaksanakan secara khidmat di Gedung Kantor KPU Kota Cimahi, Senin (17/11/2025). Aset yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Cimahi ini mencakup Tanah, Gedung, dan Bangunan, yang akan menjadi kantor definitif bagi KPU Kota Cimahi. Penandatanganan NPHD dan BAST ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan fasilitas bagi KPU Kota Cimahi, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan. Acara bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi daerah dan instansi terkait, menunjukkan sinergi kuat antar lembaga di Kota Cimahi. Turut hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut adalah: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana; Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko; Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat; Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro; Kepala BPKAD Kota Cimahi, Harjono; Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso; Ketua KPU Kota Cimahi periode 2018-2023, serta seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Cimahi. Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa dukungan hibah aset ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Kota Cimahi. "Dukungan ini kami berikan untuk memastikan kesiapan penuh penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi. Dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, kami berharap KPU Kota Cimahi dapat bekerja lebih optimal, independen, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Cimahi," ujar Wali Kota. Ketua KPU Kota Cimahi dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi Pemerintah Kota Cimahi atas dukungan fasilitas ini. Mereka menegaskan bahwa aset yang diterima akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan NPHD dan BAST ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memacu semangat seluruh jajaran KPU Kota Cimahi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. (Dhea- staf Parmas)


Selengkapnya
54

Fokus Peningkatan SDM: Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, KPU Kota Cimahi Bekali Pegawai Jelang Ujian Dinas dan UPKP 2025

CIMAHI - Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU Kota Cimahi berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pembekalan bagi Peserta Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025. Kegiatan pembekalan dilaksanakan secara daring pada hari Senin-Selasa (17-18/11/2025). KPU Kota Cimahi diwakili oleh Staf Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Gita Sonia, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Yusti Rahayu. Pembekalan ini diselenggarakan sebagai bagian integral dari persiapan pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP yang difasilitasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Kantor Regional V BKN Jakarta. Ujian tersebut akan menggunakan metode modern, yaitu Computer Assisted Test (CAT). "Kegiatan pembekalan ini sangat penting untuk memastikan peserta dari KPU Kota Cimahi memiliki kesiapan teknis dan pemahaman materi yang memadai sebelum menghadapi ujian sesungguhnya," jelas Kasubag Parmas dan SDM, Yusti Rahayu. Selama sesi pembekalan, peserta diberikan penjelasan rinci mengenai beberapa aspek penting, meliputi: Materi ujian dan kisi-kisi soal yang akan diujikan. Mekanisme dan tata cara pelaksanaan ujian CAT. Ketentuan teknis serta peraturan yang berlaku selama ujian berlangsung. Sesuai jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 November 2025. Melalui kegiatan pembekalan yang komprehensif ini, KPU Kota Cimahi berharap seluruh peserta, khususnya Gita Sonia, dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tata cara ujian serta mampu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Hal ini ditujukan agar pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas SDM di lingkungan KPU Kota Cimahi. (Dhea-staf Parmas)


Selengkapnya
64

KPU Kota Cimahi Ikuti Sosialisasi Keuangan KPU RI, Perkuat Akuntabilitas Anggaran Negara

CIMAHI - Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Cimahi, Sri Rahayu Sundayani mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota secara daring, Jumat, (14/11/2025).  Kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU RI ini menghadirkan Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Rifki Prakoso dan Pelaksana Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Sony Rivai sebagai Narasumber. Maksud dan Tujuan Pelaksanaan kegiatan yaitu Memahami peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, Membentuk perilaku aparatur pegawai yang berintegritas, Menciptakan lingkungan kerja yang transparan, bersih dan akuntabel, Meningkatkan kapasitas pengetahuan pegawai dalam pengelolaan keuangan, Memberikan pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan aturan dan Meningkatkan integritas pegawai KPU. Dalam arahannya Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya komitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, baik yang bersifat administratif maupun pengembalian keuangan negara. Ia juga menyampaikan terkait Harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 5 tahun berturut-turut dengan terus memperbaiki tata kelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. (Dhea- staf Parmas)


Selengkapnya