CIMAHI – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih, KPU Kota Cimahi sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (08/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi ini menjadi agenda krusial dalam menutup akhir tahun dengan data yang akurat. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Komisioner KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh Sekretaris serta para Kepala Subbagian. Pelaksanaan pleno ini merupakan implementasi dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam forum tersebut, KPU Kota Cimahi memaparkan hasil rekapitulasi data yang mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data lainnya. Agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dan Keputusan DPB Triwulan IV sebagai dokumen legal hasil pemutakhiran. "Melalui pleno ini, kami memastikan bahwa hak pilih masyarakat Kota Cimahi tetap terjaga melalui proses pemutakhiran yang transparan dan akuntabel," ujar Ketua KPU Kota Cimahi dalam arahannya. (Parmas KPU Kota Cimahi)