Berita Terkini

Perkuat Pengawasan Internal, KPU Kota Cimahi Fokuskan Pembahasan SPIP dalam Rapat Pleno Rutin

CIMAHI – KPU Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Pleno Rutin sebagai bagian dari agenda koordinasi internal mingguan pada Selasa (9/12/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Cimahi, rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand. Rapat pleno ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran Komisioner, yakni Emsidelva Okasti, Djayadi Rachmat, La Media, dan Yosi Sundansyah, serta diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Fokus utama pembahasan dalam pleno kali ini adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pembahasan ini mencakup evaluasi prosedur kerja, mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan, serta pengawasan melekat demi memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan koridor hukum dan administrasi yang berlaku. "SPIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting bagi kita untuk menjamin bahwa seluruh proses di KPU Kota Cimahi berjalan efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Anzhar Ishal Afryand dalam arahannya. (Parmas KPU Kota Cimahi)

Jaga Akurasi Hak Pilih, KPU Kota Cimahi Tuntaskan Pleno DPB Triwulan IV

CIMAHI – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih, KPU Kota Cimahi sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (08/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi ini menjadi agenda krusial dalam menutup akhir tahun dengan data yang akurat. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Komisioner KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh Sekretaris serta para Kepala Subbagian. Pelaksanaan pleno ini merupakan implementasi dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam forum tersebut, KPU Kota Cimahi memaparkan hasil rekapitulasi data yang mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data lainnya. Agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dan Keputusan DPB Triwulan IV sebagai dokumen legal hasil pemutakhiran. "Melalui pleno ini, kami memastikan bahwa hak pilih masyarakat Kota Cimahi tetap terjaga melalui proses pemutakhiran yang transparan dan akuntabel," ujar Ketua KPU Kota Cimahi dalam arahannya. (Parmas KPU Kota Cimahi)

Jaga Stamina dan Kekompakan, Jajaran KPU Kota Cimahi Giatkan "Jumat Sehat" di Lapangan Badminton

CIMAHI – Di tengah padatnya aktivitas kepemiluan, kesehatan dan kebugaran personel tetap menjadi prioritas utama. Pada Jumat pagi (5/12/2025), seluruh pegawai KPU Kota Cimahi melepas penat sejenak dengan melaksanakan olahraga badminton rutin di GOR NEX Cimahi. Kegiatan bertajuk "Jumat Sehat" ini berlangsung meriah dan penuh sportivitas. Gelak tawa dan semangat kebersamaan mewarnai setiap set pertandingan antarpegawai. Selain untuk menjaga kebugaran fisik, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun chemistry yang kuat antar divisi. "Badan yang fresh akan menghasilkan mood kerja yang positif. Dengan raga yang sehat, kami siap kembali menjalankan tugas-tugas kepemiluan dengan maksimal," ungkap salah satu staf di sela-sela kegiatan. Semangat sehat, semangat melayani! (Parmas KPU Kota Cimahi)

Pastikan Akurasi Aset, KPU Provinsi Jawa Barat Lakukan Monitoring BMN di KPU Kota Cimahi

CIMAHI – KPU Kota Cimahi menerima kunjungan monitoring dari Subbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan Barang Milik Negara (BMN) yang telah diserahkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat terdokumentasi dan terkelola dengan baik di tingkat kota. Perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Cuhaya dan Iman Abdurahman, disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, didampingi Kasubag KUL Sri Rahayu Sundayani dan Kasubag Rendatin Vivid Firmawan. Fokus utama monitoring ini adalah melakukan verifikasi fisik dan administratif guna memastikan seluruh aset telah tercatat dalam sistem pelaporan BMN KPU Kota Cimahi. Sekretaris KPU Kota Cimahi menegaskan bahwa sinkronisasi data aset antara provinsi dan kota sangat penting untuk menjaga tertib administrasi. "Kegiatan ini memastikan bahwa seluruh sarana pendukung kerja yang kami terima termanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan regulasi tata kelola aset negara," ujarnya. (Parmas KPU Kota CImahi)

Mantapkan Data Pemilih Triwulan IV, KPU Kota Cimahi Koordinasi di Tingkat Provinsi

BEKASI – Dalam rangka memastikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih, KPU Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (4/12/2025). Delegasi KPU Kota Cimahi dipimpin langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Djayadi Rachmat, didampingi Kasubag Rendatin, Vivid Firmawan, beserta staf terkait. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi data final sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka. Sesi pemaparan rekapitulasi hasil PDPB dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dipandu langsung oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdani. Melalui rakor ini, KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir bagi masyarakat Kota Cimahi. Menjelang akhir tahun 2025, KPU Kota Cimahi terus bergerak melakukan penguatan data melalui koordinasi intensif bersama KPU Provinsi Jawa Barat. Rakor ini bertujuan untuk memvalidasi hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan di tingkat daerah. Kadiv Rendatin KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini sangat krusial untuk memastikan setiap dinamika data pemilih di Kota Cimahi telah tercatat dengan benar dalam sistem rekapitulasi tingkat provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Kota Cimahi dalam menjaga hak pilih warga melalui pengelolaan data pemilih berkelanjutan yang transparan dan akuntabel. (Parmas KPU Kota Cimahi)

Perkuat Integritas Lembaga, KPU Kota Cimahi Ikuti Program Membahas Hukum Chapter #13 JDIH KPU Jawa Barat

CIMAHI – Dalam upaya menjaga marwah lembaga dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Wina Winiarti, serta jajaran staf mengikuti program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #13, Kamis (4/12/2025). Program strategis ini mengangkat tema krusial yakni Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan. Hadir sebagai narasumber utama, Evert Kaseh (Auditor Ahli Muda Inspektorat Utama Setjen KPU RI), yang memaparkan langkah-langkah mitigasi risiko hukum di lingkungan kerja KPU. Sekretaris KPU Kota Cimahi menekankan bahwa keikutsertaan ini adalah langkah nyata dalam memastikan seluruh personel KPU Kota Cimahi bekerja berdasarkan prinsip transparansi. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan organisasi tetap sehat, bebas dari intervensi kepentingan, dan memiliki sistem pengaduan yang kredibel demi Pemilu yang bermartabat,” tegasnya. Untuk memperdalam pemahaman mengenai tiga pilar penting tata kelola yang baik: Whistleblowing System, Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan.  Melalui pembekalan dari Inspektorat Utama KPU RI, jajaran KPU Kota Cimahi memperoleh wawasan komprehensif mengenai: Whistleblowing System: Mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman dan rahasia. Pengendalian Gratifikasi: Batasan dan prosedur penolakan atau pelaporan pemberian terkait jabatan. Benturan Kepentingan: Cara mengidentifikasi dan menangani situasi yang dapat memengaruhi objektivitas kerja. Penerapan ketiga hal ini menjadi kunci bagi KPU Kota Cimahi untuk memitigasi risiko hukum dan menjaga kepercayaan publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.(Parmas KPU Kota Cimahi)