CIMAHI - KPU Kota Cimahi kembali melaksanakan program rutin NgaCa (Ngajak Maca) sebagai sarana peningkatan pemahaman dan literasi regulasi kepemiluan bagi seluruh jajaran sekretariat, Rabu (22/10/2025).
Pada kesempatan kali ini, pembahasan difokuskan pada PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan dipimpin oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat dan La Media serta Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari. Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Cimahi, Wina Winiarti dan staf juga mengikuti kegiatan ini dengan seksama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kota Cimahi dapat memahami struktur organisasi, fungsi, serta tata kerja secara lebih mendalam, guna mendukung terwujudnya pelayanan kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Selengkapnya