Berita Terkini

Perkuat Fasilitas Kelembagaan, Pemkot Cimahi Serahkan Hibah Gedung dan Tanah Permanen kepada KPU

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hari ini menorehkan sejarah baru dengan diterimanya Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kota Cimahi. Seremoni penting ini dilaksanakan secara khidmat di Gedung Kantor KPU Kota Cimahi, Senin (17/11/2025). Aset yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Cimahi ini mencakup Tanah, Gedung, dan Bangunan, yang akan menjadi kantor definitif bagi KPU Kota Cimahi. Penandatanganan NPHD dan BAST ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan fasilitas bagi KPU Kota Cimahi, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan. Acara bersejarah ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi daerah dan instansi terkait, menunjukkan sinergi kuat antar lembaga di Kota Cimahi. Turut hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut adalah: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana; Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko; Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat; Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro; Kepala BPKAD Kota Cimahi, Harjono; Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso; Ketua KPU Kota Cimahi periode 2018-2023, serta seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Cimahi. Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa dukungan hibah aset ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemerintah Kota Cimahi. "Dukungan ini kami berikan untuk memastikan kesiapan penuh penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi. Dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, kami berharap KPU Kota Cimahi dapat bekerja lebih optimal, independen, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Cimahi," ujar Wali Kota. Ketua KPU Kota Cimahi dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi Pemerintah Kota Cimahi atas dukungan fasilitas ini. Mereka menegaskan bahwa aset yang diterima akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan NPHD dan BAST ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memacu semangat seluruh jajaran KPU Kota Cimahi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. (Dhea- staf Parmas)

Fokus Peningkatan SDM: Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, KPU Kota Cimahi Bekali Pegawai Jelang Ujian Dinas dan UPKP 2025

CIMAHI - Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU Kota Cimahi berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pembekalan bagi Peserta Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025. Kegiatan pembekalan dilaksanakan secara daring pada hari Senin-Selasa (17-18/11/2025). KPU Kota Cimahi diwakili oleh Staf Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Gita Sonia, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Yusti Rahayu. Pembekalan ini diselenggarakan sebagai bagian integral dari persiapan pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP yang difasilitasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Kantor Regional V BKN Jakarta. Ujian tersebut akan menggunakan metode modern, yaitu Computer Assisted Test (CAT). "Kegiatan pembekalan ini sangat penting untuk memastikan peserta dari KPU Kota Cimahi memiliki kesiapan teknis dan pemahaman materi yang memadai sebelum menghadapi ujian sesungguhnya," jelas Kasubag Parmas dan SDM, Yusti Rahayu. Selama sesi pembekalan, peserta diberikan penjelasan rinci mengenai beberapa aspek penting, meliputi: Materi ujian dan kisi-kisi soal yang akan diujikan. Mekanisme dan tata cara pelaksanaan ujian CAT. Ketentuan teknis serta peraturan yang berlaku selama ujian berlangsung. Sesuai jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 November 2025. Melalui kegiatan pembekalan yang komprehensif ini, KPU Kota Cimahi berharap seluruh peserta, khususnya Gita Sonia, dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tata cara ujian serta mampu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Hal ini ditujukan agar pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas SDM di lingkungan KPU Kota Cimahi. (Dhea-staf Parmas)

KPU Kota Cimahi Ikuti Sosialisasi Keuangan KPU RI, Perkuat Akuntabilitas Anggaran Negara

CIMAHI - Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Cimahi, Sri Rahayu Sundayani mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota secara daring, Jumat, (14/11/2025).  Kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU RI ini menghadirkan Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Rifki Prakoso dan Pelaksana Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Sony Rivai sebagai Narasumber. Maksud dan Tujuan Pelaksanaan kegiatan yaitu Memahami peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, Membentuk perilaku aparatur pegawai yang berintegritas, Menciptakan lingkungan kerja yang transparan, bersih dan akuntabel, Meningkatkan kapasitas pengetahuan pegawai dalam pengelolaan keuangan, Memberikan pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan aturan dan Meningkatkan integritas pegawai KPU. Dalam arahannya Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, menekankan pentingnya komitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, baik yang bersifat administratif maupun pengembalian keuangan negara. Ia juga menyampaikan terkait Harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 5 tahun berturut-turut dengan terus memperbaiki tata kelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. (Dhea- staf Parmas)

KPU Kota Cimahi Gelar Jumat Bersih: Mantapkan Kesiapan Sambut Hibah Gedung dari Pemerintah Kota.

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hari ini melaksanakan kegiatan rutin 'Jumat Bersih' secara serentak di lingkungan kantor KPU Kota Cimahi. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kebersihan, melainkan manifestasi dari semangat gotong royong dan persiapan matang jelang agenda kelembagaan penting, Jum'at (14/11/2025).  Seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Sekretaris hingga staf pegawai, aktif terlibat dalam kegiatan bersih-bersih ini. Mereka bahu-membahu membersihkan setiap sudut area kantor, mulai dari ruang kerja, area pelayanan, hingga halaman depan dan belakang. Kepala Sub Bagian SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu menjelaskan,  bahwa kegiatan 'Jum'at Bersih' merupakan upaya konsisten untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, rapi dan representatif.  "Keberrsihan adalah cerminan dari kinerja kamu. Dengan kantor yang bersih dan tertata, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja seluruh jajaran KPU dalam melayani masyarakat dan menyelenggarakan tahapan Pemilu, :Ujarnya. "Semangat kebersamaan yang terjalin saat 'Jum'at Bersih' in juga mempererat soliditas tim internal KPU Kota Cimahi."   Pelaksanaan 'Jumat Bersih' kali ini memiliki signifikansi yang lebih besar. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari persiapan akhir KPU Kota Cimahi dalam menyambut salah satu agenda kelembagaan paling vital, yakni Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gedung. Agenda penyerahan gedung ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, dengan kehadiran langsung dari Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Hibah aset berupa gedung ini merupakan dukungan konkret dari Pemerintah Kota Cimahi yang akan memperkuat posisi KPU Kota Cimahi sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen dan terfasilitasi dengan baik. "Kami ingin memastikan bahwa pada saat Wali Kota Cimahi menyerahkan NPHD Gedung, kantor KPU berada dalam kondisi yang prima. Kegiatan 'Jumat Bersih' ini memastikan bahwa fasilitas yang akan dihibahkan berada dalam keadaan terbaik, menunjukkan kesiapan kami untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara maksimal," jelas Sekretaris KPU Kota Cimahi,, Charlyasi M. Siadari. Dengan selesainya kegiatan 'Jumat Bersih', KPU Kota Cimahi menyatakan kesiapan penuh, baik secara fisik lingkungan kantor maupun secara mental seluruh jajaran, untuk menyambut agenda penting pada 17 November 2025, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional dan rapi. (Dhea- staf Parmas)

KPU Kota Cimahi Mantapkan Kesiapan Anggaran dan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi pada Kamis (13/11/2025). Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Djayadi Rachmat, Emsidelva Okasti, La Media dan Yosi Sundansyah,  Sekretaris KPU Kota Cimahi Charlyasi M. Siadari, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di KPU Kota CImahi dan staf pegawai ini, memfokuskan pembahasannya pada dua agenda krusial. Agenda pertama adalah pematangan persiapan penerimaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proses Serah Terima Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD). Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Kota Cimahi Nomor KU.03.11.02/80/Bid.BMN. "Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cimahi, baik dalam bentuk alokasi anggaran melalui NPHD maupun hibah aset BMD, sangat vital untuk menjamin kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand. "Kami berkomitmen memastikan bahwa semua proses administrasi terkait penerimaan dana dan aset ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," tambahnya. Agenda pembahasan kedua mencerminkan upaya KPU Kota Cimahi dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. KPU Kota Cimahi aktif membahas langkah-langkah pendirian Unit Pembentukan Pencegahan Kekerasan Seksual (UPPKBKS) di lingkungan internalnya. Pembentukan unit ini didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024, yang menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di seluruh jajaran KPU. Anggota KPU Kota Cimahi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), La Media menjelaskan, "Unit ini akan menjadi garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, dan penanganan awal kasus kekerasan seksual, tidak hanya melibatkan pegawai internal tetapi juga memastikan perlindungan bagi seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan KPU. Ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan zero tolerance terhadap kekerasan seksual di institusi kami." Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kota Cimahi menegaskan kesiapan institusinya tidak hanya dari sisi teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dari sisi tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (Dhea-staf Parmas)

Mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat SERI #10

CIMAHI - KPU Kota Cimahi kembali mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #10 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring,  Kamis (13/11/2025). Tema MH kali ini berfokus pada “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Sharing Pengalaman Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU RI.’ Kepala Sub Bagian Teknis Peneyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Cimahi, Wina Winiarti beserta Staf dan CPNS mengikuti Kegiatan di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Program Membahas Hukum hingga seri ke-10 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan arahan kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Biro Hukum KPU RI serta mempersiapkan laporan JDIH tahunan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Sebagai narasumber, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari Biro Hukum KPU RI menyampaikan pentingnya penyusunan laporan JDIH tahunan dan menjelaskan tujuh aspek penilaian dalam monitoring serta evaluasi pengelolaan JDIH, yaitu: organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan TIK, serta inovasi. Kegiatan ditutup dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, yang mengapresiasi inovasi-inovasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta berharap pengelolaan JDIH tetap menjadi yang terbaik di tingkat nasional. (dsp)