Berita Terkini

Ketua KPU Kota Cimahi Lantik Anggota PPK Pemilu 2024

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Bertempat di Aula Gedung A, Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman melantik 15 (lima belas) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilihan tahun 2024 dari 3 (tiga) Kecamatan di Kota Cimahi, Rabu (4/1/2023). Kelima belas anggota PPK terpilih tersebut merupakan orang-orang yang telah lulus dari serangkaian proses seleksi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan yang dimulai 20 November 2022 lalu.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Cimahi memberikan amanat kepada Anggota PPK yang baru saja dilantik, untuk siap melaksanakan tugas sesuai sumpah yang telah diucapkan dengan penuh integritas. Ia juga berpesan agar anggota PPK, bisa langsung beradaptasi dan mampu menjalin hubungan baik dengan para pihak terkait demi lancarnya pelaksanaan tugas, dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu.   Sementara itu, Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan yang turut memberikan sambutan dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Cimahi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi, serta camat dan lurah se Kota Cimahi itu, berpesan agar PPK mampu menjaga integritas, dan telepas dari segala bentuk intervensi  dan intimidasi. “Kembalikan segala urusan kepada aturan yang berlaku”, pesannya.   Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Anggota PPK terpilih, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.   Untuk diketahui, PPK merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan. Anggota PPK setiap kecamatan berjumlah 5 (lima) orang, yang bertugas untuk membantu KPU Kabupaten/Kota melaksanakan tahapan Pemilu dan pemilihan. Adapun Anggota PPK terpilih dari Kecamatan Cimahi Selatan yaitu, Darfi Supriatna, Asep Hendrawan, Wildan Hafidin, Susi Harini, dan Deni Sastra Dinata. Anggota PPK Cimahi tengah yaitu Achmad Suhartono, Loka Della Tresna, Syaefulloh Maulana, Fathir Rizkia Latif, dan Asri Lestari. Sedangkan Anggota PPK Cimahi Utara, yaitu Salman Faris, Ajat Sudrajat, Acep Saprulloh, Asep Ardiansah Setiana, dan Geraldi Renaldi. (*)   (HumasDevi/EdWina)  

KPU Kota Cimahi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Tingkat Kota Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – KPU Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Tingkat Kota Cimahi di Ahadiat Hotel & Bungalow, Kamis 8 Desember 2022.   Rapat Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman ini mengundang dan dihadiri oleh para pengurus partai politik yang diverifikasi pada tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, Kanit Polres Cimahi Maman Maulana, dan Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi Mardi Santoso.    Rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan tingkat Kota Cimahi, dipaparkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat. Dari pemaparannya dapat disimpulkan bahwa hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan lima partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di Kota Cimahi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).    Pada kesempatan itu, Djayadi mengingatkan bahwa meskipun telah dinyatakan memenuhi syarat di Kota Cimahi, partai politik masih harus menunggu rekapitulasi tingkat provinsi, kemudian rekapitulasi tingkat nasional yang akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. “Harus diingat, ini baru lolos di tingkat kota, masih harus menunggu hasil rekap tingkat provinsi, kemudian rekap nasional 14 Desember nanti”, ujarnya.    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi. (*)   (HumasDevi/EdWina)      

Jajaran Forkopimda Kota Cimahi Siap Sukseskan Pemilu 2024..!

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id -  “Pemilu merupakan pilar terpenting dalam berbangsa dan bernegara, Pemilu merupakan media utk menampung aspirasi masyarakat, maka cari itu Pemilu merupakan tanggung jawab bersama”, itulah  yang dinyatakan oleh Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan saat membuka acara Fasilitasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Cimahi di Ahadiat Hotel & Bungalow Kota Bandung, Kamis (24/11/2022). Dikdik juga mengajak untuk secara bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, dengan memberikan dukungan terbaik, dan dengan persiapan yang sebaik-baiknya, agar Pemilu di Kota Cimahi berjalan dengan kondusif.  Dukungan untuk menyukseskan Pemilu, juga diungkapkan oleh Kapolres Kota Cimahi AKBP. Imron Ermawan, yang dengan semangat berapi-api, memberikan arahan pada acara tersebut. Ia mengingatkan agar semua pihak dapat menyukseskan Pemilu yang akan segera digelar, dengan cara menggunakan hak pilihnya. “Gunakan hak pilih.. bukan hanya menghujat”, tegasnya. Disisi lain, dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok menyatakan Pemilihan Wali Kota sangat tergantung semua pihak yang ada di Kota Cimahi, maka diharapkan tidak hanya menyiapkan Pemilu, tapi juga pemilihannnya. Kesiapan  tersebut, diukur dari kesiapan anggaran, dan sarana prasarana. Rifqi juga berharap agar partisipasi masyarakat pada Pemilu dan pemilihan 2024 bisa ditingkatkan, minimal sama atau tidak berkurang. Bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap kesuksesan Pemilu, menurut Rifqi dengan cara segera mempersiapkan Sekretariat PPK dan PPS dengan SK penunjukkan wali kota, dan sama-sama berusaha membentuk bada adhoc berkualitas, sehingga akan tercipta Pemilu berkualitas, dimana Pemilu dan pemilihan tersebut dapat menjadi media untuk bisa menjadaikan masyarakat Kota Cimahi "ngahiji".  Komitmen untuk memberikan dukungan kesuksesan  penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 tersebut, dipertegas dengan penandatangan Papan Dukungan Siap Sukseskan Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh semua hadirin pada acara tersebut, diantaranya Jajaran Forkopimda, Kapolres Cimahi, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Forum OSIS Kota Cimahi, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Cimahi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatatan, Perwakilan Kantor Cabang Dina Pendidikan VII Jawa Barat, Perwakilan BakesbangpolKota Cimahi, Para Camat se Kota Cimahi,  Perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, perwakilan Ormas, Perwakilan  Gabungan Organisasi Wanita, Tim Penggerak PKK Kota Cimahi,  Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kota Cimahi.(*) (HumasDevi/edWina)

Tim Hukum dan SDM KPU Kota Cimahi Hadiri Sosialisasi Regulasi KPU Provinsi Jawa Barat

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Senin 14 November 2022, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti, Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas H. Abidin, Kasubbag Hukum dan SDM Yusti Rahayu dan Operator SIAKBA Ani Suhaeni menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan AdHoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Nara Park, Bandung. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Kasubbag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA KPU Kab/Kota se Jawa Barat itu, dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, H. Agus Hasbi Noor. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat H. Undang Suryatna, menjelaskan hal ihwal terkait Pembentukan Badan AdHoc sebagaimana termaktub dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. (*) (HumasDevi/EdWina)

KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September/Triwulan III 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Septmber/Triwulan III, Selasa (27/9). Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang mewakili, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan September tahun 2022/Triwulan III oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto.   Turut hadir dalam rapat para Anggota KPU Kota Cimahi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Cimahi, Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Perwakilan Polres Cimahi, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, Perwakilan KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Perwakilan UPTD Pemakaman Kota Cimahi, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, dan Perwakilan Partai Politik se-Kota Cimahi. Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode  Bulan September/Triwulan III menghasilkan data sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 374.544 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 185.946 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 191.598 (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.

Urgensi Optimalisasi dan Digitalisasi RPP untuk Peningkatan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki keinginan agar bisa menjadi pusat pengetahuan, dan berbagi pengalaman kepemiluan. Untuk itu, sarana dan prasarana serta kompetensi SDM dalam pelaksanaan fungsi pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat harus menjadi perhatian, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin saat menjadi Pembina Apel Pagi di Lingkungan KPU Kota Cimahi, Senin 19 September 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. H. Abidin mengatakan bahwa keinginan KPU tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU RI dan dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se Indonesia di Manado 16 September lalu. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, diperlukan perhatian khusus terhadap segala hal yang menunjang optimalnya fungsi pendidikan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Seperti tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, serta ditunjang dengan kompetensi SDM yang mumpuni.  Ruang Pintar Pemilu (RPP) Kota Cimahi, merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menggali informasi tentang kepemiluan. Sayangnya sampai saat ini RPP KPU Kota Cimahi belum secara optimal digunakan untuk meningkatkan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Hal ini mungkin saja dikarenakan pengemasan RPP KPU Kota Cimahi yang masih manual. informasi yang disajikan masih berupa info grafis/gambar yang di tempel di dinding, dan belum didigitalisasi, sehingga terkesan membosankan, kurang menarik, dan kurang “kekinian”. Maka dari itu, “jika anggaran sudah ada, untuk kedepannya, semoga digitalisasi RPP dapat segera terealisasi”, ungkapnya. (*) (HumasDevi/edWina)  

Populer

Coktas

Coktas

LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN

Responden