
Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – KPU Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Tingkat Kota Cimahi di Ahadiat Hotel & Bungalow, Kamis 8 Desember 2022. Rapat Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman ini mengundang dan dihadiri oleh para pengurus partai politik yang diverifikasi pada tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy, Kanit Polres Cimahi Maman Maulana, dan Kepala Bakesbangpol Kota Cimahi Mardi Santoso. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan tingkat Kota Cimahi, dipaparkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat. Dari pemaparannya dapat disimpulkan bahwa hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan lima partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di Kota Cimahi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Pada kesempatan itu, Djayadi mengingatkan bahwa meskipun telah dinyatakan memenuhi syarat di Kota Cimahi, partai politik masih harus menunggu rekapitulasi tingkat provinsi, kemudian rekapitulasi tingkat nasional yang akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. “Harus diingat, ini baru lolos di tingkat kota, masih harus menunggu hasil rekap tingkat provinsi, kemudian rekap nasional 14 Desember nanti”, ujarnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Cimahi. (*) (HumasDevi/EdWina)