Berita Terkini

Mengikuti Kegiatan MH (Membahas Hukum) Seri #8

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Program MH (Membahas Hukum) Seri #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/10/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025” dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, dan Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat tata kelola digital, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan kepatuhan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU. Program MH menjadi salah satu inisiatif KPU Provinsi Jawa Barat dalam upaya penguatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan, sekaligus wadah berbagi praktik baik (best practices) antar KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam pengelolaan informasi hukum yang transparan, tertib, dan mudah diakses oleh publik. KPU Kota Cimahi mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan informasi hukum serta pengawasan di lingkungan kerja KPU. (dsp)

Pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional

CIMAHI – Sebanyak lima (5) Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kota Cimahi dan seorang ASN KPU RI mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center KPU Kota Cimahi, pada Kamis (30/10/2025), dan diawasi langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yusti Rahayu. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan profesionalisasi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang menjadi syarat utama dalam perpindahan jabatan ke fungsional Penata Kelola Pemilu. Pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bentuk komitmen KPU dalam menciptakan SDM yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan kelembagaan serta kebutuhan organisasi penyelenggara pemilu yang semakin dinamis. KPU Kota Cimahi memberikan dukungan penuh kepada para peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan meraih hasil terbaik dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut. (dsp)

Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawasan

CIMAHI -  CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Sri Rahayu Sundayani, beserta staf sekretariat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, konsistensi, dan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan di seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pengawasan internal serta mengoptimalkan upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan tahapan kepemiluan. Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi KPU Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai arahan strategis dan pembinaan teknis terkait peningkatan kinerja pengawasan, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. KPU Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan transparan, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kota Cimahi. (dsp)

Mengikuti Sharing Knowledge Etos Kerja CPNS

CIMAHI – Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Etos Kerja CPNS pada Selasa (28/10/2025) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kota Cimahi, Fahmi Fadillah, Fariq Fauzan Muhammad, Habib Rahman dan Ryan Adhi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat KPU Kota Cimahi. Dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan disiplin kerja sebagai dasar pembentukan etos kerja yang kuat di lingkungan KPU. Melalui kegiatan berbagi pengetahuan (sharing knowledge) ini, diharapkan para CPNS dapat memahami nilai-nilai dasar ASN serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas kedinasan. KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi pegawai, termasuk CPNS, sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pelayanan publik. (dsp)

Rapat Pleno dan Rapat Internal KPU Kota Cimahi

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Rutin, Selasa (28/10/2025), di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, dan diikuti oleh seluruh anggota, sekretaris, serta para kepala subbagian sekretariat. Agenda pleno kali ini antara lain membahas Surat KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Usai pleno, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal pegawai yang membahas lebih mendalam implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rapat internal tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Emsidelva Okasti serta Kasubag Rendatin, Vivid Firmawan dengan fokus pada penguatan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kota Cimahi dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel. (dsp)

Menghadiri Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM serta Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, pada Jum’at (24/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, La Media; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Emsidelva Okasti; Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, Yusti Rahayu; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Wina WIniarti; serta Operator SDM, Ani Suhaeni. Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, S.A.P. Turut hadir Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap; Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat; Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; serta satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, sekaligus menjadi momentum launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Adapun poin-poin utama yang ingin diwujudkan melalui pembentukan Satgas ini antara lain: 1. Mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU melalui pembentukan Satgas di tingkat KPU RI dan KPU Provinsi; 2. Mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, dengan mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia serta etika penyelenggara pemilu; 3. Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan anti kekerasan seksual bagi seluruh jajaran KPU untuk menciptakan budaya kerja yang positif dan berintegritas; 4. Menjamin perlindungan terhadap pelapor, saksi, dan korban, termasuk kerahasiaan identitas serta tindak lanjut rekomendasi hukum yang dapat ditempuh. Melalui pedoman dan pembentukan Satgas ini, KPU Kota Cimahi menegaskan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang berkeadilan, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (dsp)