Berita Terkini

Persiapkan Diri dengan Baik dan Dekatkan Diri dengan Allah SWT Kunci sukses Melakukan Suatu Pekerjaan

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024, setiap penyelenggara harus dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto saat menjadi pembina apel pagi KPU Kota Cimahi, Senin 18 Juli 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Persiapan yang baik itu dapat terlihat dari kuatnya soliditas dan kerjasama antar sesama penyelenggara.  Dengan kuatnya soliditas dan kerja sama yang terjalin baik, semua pekerjaan yang dihadapi akan dapat dilaksanakan dengan baik dan akan terasa ringan. Dhany mengisyaratkan, kerjasama yang baik, bukan berarti sepenuhnya percaya dan tergantung pada orang lain. Menurutnya, yang paling utama adalah kedekatan diri dan ketergantungan pada Allah SWT. Lakukan pekerjaan dengan berserah diri pada Yang Maha Pencipta, karena segala sesuatu berjalan dengan seijin Allah, bukan karena keinginan manusia. Untuk itu, Ia mengingatkan untuk selalu berdo’a terlebih dahulu ketika akan memulai atau melaksanakan suatu pekerjaan, agar pekerjaan tersebut berjalan lancar, disamping mepersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.   (HumasDevi/edWina)

Kejari Cimahi Siap Bersinergi dengan KPU Kota Cimahi untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (kejari), Rabu (13/7). Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, rombongan yang terdiri atas Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Anggota KPU Kota Cimahi H. Abidin, Anggota KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto,  Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, Kasubbag Hukum dan SDM Yusti Rahayu,  dan Staf Subbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Winda Winarni, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba yang didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi Dhevid Setiawan. Dalam kesempatan itu, Mohamad Irman menyampaikan tahapan Pemilu yang akan segera dilaksanakan, dan meminta dukungan penuh untuk menyukseskannya dari semua pihak termasuk dari Kejari Cimahi. Rosalina menyambut baik permintaan dukungan dari KPU Kota Cimahi. Ia menyatakan Kejari Cimahi siap untuk bersinergi dengan KPU Kota Cimahi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menyinggung pengalaman pelanggaran-pelanggaran yang pernah terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum petugas pada Pemilu sebelumnya, H. Abidin memastikan akan memberikan pengarahan yang lebih intensif kepada panitia adhoc, terutama dalam hal adanya pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang dapat menjerat tindakan penyelenggara ke dalam tindak pidana Pemilu. Dengan begitu, harapan untuk tidak terjadinya lagi pelanggaran dan tindak pidana Pemilu akan dapat terwujud. (*) (HumasDevi/edWina)

Laksanakan Peningkatan Kinerja, Profesionalitas, Integritas, dan Tetap Berpedoman pada Kode Etik untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Berkualitas

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024, setiap penyelenggara harus melakukan upaya terbaik dalam menghadapinya. Salah satu caranya adalah mampu melaksanakan perintah dari KPU RI sebagaimana tercantum dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 504/SDM.13-SD/04/2022 tanggal 6 Juli 2022 perihal Perintah, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti saat menjadi pembina apel pagi KPU Kota Cimahi, Senin 11 Juli 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Perintah dari KPU RI diantaranya adalah memerintahkan semua Ketua dan Anggoya KPU se Indonesia untuk dapat meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, kemandirian/netralitas, dan integritas. Perintah selanjutnya adalah tidak melanggar kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan/atau pakta integritas, serta mempedomani PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga PKPU Nomor 8 Tahun 2019. Pada kesempatan itu, Sri juga mengingatkan untuk memperkuat pertahanan dari masing-masing individu karena dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, tidak menutup kemungkinan munculnya godaan-godaan yang akan menjerumuskan dan merusak kualitas penyelenggaran Pemilu. (*) (HumasDevi/edWina)

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi Lakukan Audiensi ke Kodim 0609 Cimahi

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi melakukan audiensi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0609 Cimahi, Rabu (6/7). Bertempat di Ruang Kerja Dandim 0609 Cimahi, rombongan yang terdiri atas Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, Anggota KPU Kota Cimahi H. Abidin, Sri Suasti, Djayadi Rachmat, Sekretaris KPU Kota Cimahi Charly Siadari, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Cimahi Wina Winiarti diterima langsung oleh Dandim 0609 Cimahi Letkol Inf. Hary Novana Andriyas. Dalam kesempatan itu, Mohamad Irman menyampaikan tahapan Pemilu yang akan segera dilaksanakan, dan meminta dukungan penuh untuk menyukseskannya dari semua pihak termasuk dari Kodim 0609  Cimahi. Hary Novana menyambut baik permintaan dukungan dari KPU Kota Cimahi. Menurutnya, Kota Cimahi dengan masyarakatnya yang bersifat urban, lebih sulit dikondisikan daripada masyarakat yang bersifat tradisional di luar Pulau Jawa, maka dari itu koordinasi antara KPU-Kodim-Polres sangat penting. “Jangan sampai ada hal yang ditutupi”, lanjutnya. Hary menambahkan, penting untuk melibatkan Kodim dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, misalnya dalam penentuan lokasi TPS, jangan sampai terjadi lagi pemindahan lokasi TPS menjelang hari pemungutan suara karena TPS tersebut berada di Komplek Perumahan TNI, seperti yang pernah terjadi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2017 lalu. Maka dari itu, koordinasi harus dilakukan dengan baik, untuk mengetahui bisa atau tidaknya suatu lokasi dijadikan TPS. Menyinggung koordinasi, Charly Siadari menyampaikan pentingnya pembentukan grup Bakohumas KPU Cimahi, yang dapat dijadikan sebagai salah satu jalan koordinasi antara KPU Kota Cimahi dengan Kodim 0609 Cimahi, dan hal ini disambut baik oleh Hary Novana. (*) (HumasDevi/edWina)

KPU Kota Cimahi Gelar NgaCa Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan rutin NgaCa (Ngajak maCa), yang kali ini membahas tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (5/7). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Yusti Rahayu. Dijelaskan oleh Yusti, pembentukan Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota terdiri atas beberapa tahapan yaitu: Tahapan Pengusulan, Tahapan Penyusunan, Tahapan Penetapan, Tahapan Pembuatan Salinan, dan Tahapan Pengunggahan. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Agus Kurnianto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Wina Winiarti, dan Staf Sekretariat KPU Kota Cimahi.  (HumasDevi/edWina)

APEL PAGI

Petakan Peluang, Tantangan, Kekuatan dan Kelemahan untuk Hadapi Pemilu 2024   Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024, setiap penyelenggara harus melakukan upaya terbaik dalam mengahadapinya. Salah satu caranya adalah mampu memetakan peluang, tantangan, kekuatan, dan kelemahan, baik sebagai organisasi maupun sebagai individu, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin saat menjadi pembina apel pagi KPU Kota Cimahi Senin 4 Juli 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Menurut H. Abidin, kemampuan memetakan peluang, tantangan, kekuatan, dan kelemahan ini sangat penting agar penyelenggara Pemilu dapat mengukur sejauh mana kesiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Dengan memetakan peluang dan tantangan akan dihadapi, dapat dicari strategi dan langkah  terbaik yang harus diambil untuk mengatasi dan memecahkan masalah tersebut, bahkan sebelum masalah atau tantangan itu benar-benar muncul. Dengan mengetahui kekuatan yang dimiliki, kekuatan tersebut harus bisa dipertahankan atau bahkan diperkuat, sehingga dapat menutupi dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki. Cara lain untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki adalah dengan banyak belajar. “Belajar bisa dengan cara banyak membaca peraturan kepemiliuan. Peraturan kepemiluan dari waktu ke waktu seringkali berubah, jika kita tidak banyak membaca, maka pengetahuan tidak berkembang, sementara aturan telah berubah”, ujarnya. Pada kesempatan itu, H. abidin juga mengingatkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sumpah janji penyelenggara Pemilu, yaitu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat. Agar semua pekerjaan berjalan lancar, dan terhindar dari masalah. (*) (HumasDevi/edWina)

Populer

Coktas

Coktas

LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN

Responden