Berita Terkini

Unit Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kota Cimahi

CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi membentuk Unit Pencegahan Kekerasan Seksual (UPKS) sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, beretika, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembentukan unit ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. UPKS KPU Kota Cimahi memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi, edukasi, serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022. Bentuk kekerasan seksual yang dimaksud meliputi pelecehan seksual fisik maupun nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Selain upaya pencegahan, unit ini juga bertugas untuk: 1. Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan tentang pencegahan kekerasan seksual. 2. Memberikan masukan kebijakan untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. 3. Menyusun materi edukasi dan sosialisasi anti kekerasan seksual yang berkesinambungan. KPU Kota Cimahi mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan cara melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan seksual. Pelaporan dapat dilakukan langsung dengan datang ke Ruang Unit Pencegahan di Kantor KPU Kota Cimahi pada hari dan jam kerja (Senin–Kamis pukul 08.00–16.00, Jumat pukul 08.00–16.30), atau tidak langsung melalui: ???? Email: kpukotacmh@gmail.com ???? WhatsApp: +62 821-2199-0726 Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Cimahi untuk menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan keadilan gender dalam setiap aspek penyelenggaraan Pemilu. (dsp)

Kunjungan FISIP UIN Sunan Gunung Djati

CIMAHI – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Emsidelva Okasti, menerima kunjungan penelitian dan observasi dari mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Rabu (12/11/2025) di Kantor KPU Kota Cimahi. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan akademik mahasiswa dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai sistem kepemiluan di Indonesia, terutama pelaksanaan tugas, fungsi, dan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan jajaran KPU Kota Cimahi terkait berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan teknis, pengawasan, hingga pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Emsidelva menyampaikan apresiasi atas inisiatif para mahasiswa yang aktif melakukan penelitian dan observasi lapangan. Ia menjelaskan bahwa KPU tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga memiliki fungsi edukatif dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama bagi pemilih pemula dan kalangan akademisi. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman generasi muda tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Emsidelva. Melalui kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata tentang bagaimana proses demokrasi dijalankan di tingkat lokal serta memahami tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil. KPU Kota Cimahi berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menumbuhkan kesadaran politik yang sehat di kalangan generasi muda. Semoga pengalaman ini menambah wawasan, semangat, serta komitmen mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. (dsp)  

Parmas Insight Chapter 6

CIMAHI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Mengukur Efektivitas Sosialisasi (Indikator, Survei, dan Evaluasi Kegiatan)” yang bertujuan memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Kegiatan dibuka oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas kegiatan sosialisasi. “Efektivitas sosialisasi tidak hanya diukur dari seberapa sering kegiatan dilakukan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku pemilih terhadap demokrasi,” ujarnya. Sesi diskusi dipandu oleh Denna Puzia Anggraeni, SE, Kepala Subbagian Parhumas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Karawang, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Ikmal Maulana (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Karawang) dan Fikri Audah N.S.Y. (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Cianjur). Dalam paparannya, Ikmal Maulana menjelaskan konsep Voter Turnout Hack (VTO Hack) dan pentingnya penggunaan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) sebagai alat ukur baru partisipasi pemilih yang lebih komprehensif. Ia menyoroti bahwa efektivitas sosialisasi perlu dikaji dengan pendekatan ilmiah, termasuk penggunaan model statistik dan machine learning untuk menganalisis hubungan antara sosialisasi dan tingkat kehadiran pemilih di TPS. Sementara itu, Fikri Audah memaparkan studi kasus di Kabupaten Cianjur yang menunjukkan bahwa intensitas dan metode sosialisasi di suatu wilayah berdampak langsung terhadap tingkat partisipasi pemilih. Ia juga menekankan perlunya survei dan umpan balik dari peserta sosialisasi sebagai bahan evaluasi program. Dalam sesi tanggapan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota, termasuk Purwakarta, menyampaikan pentingnya inovasi sosialisasi yang menyesuaikan karakteristik daerah, serta pemanfaatan media digital dan keterlibatan masyarakat lokal untuk memperluas jangkauan edukasi pemilih.

Tingkatkan Pemahaman Teknis, PPPK KPU Kota Cimahi Ikuti Bimtek Penggunaan SWAJAR

CIMAHI - KPU Kota Cimahi mengikuti Pelaksanaan Orientasi Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode 1 melalui skema Massive Open Online Course pada Senin, (10/11). Kegiatan ini menjadi langkah awal pembekalan kompetensi bagi para PPPK di lingkungan KPU Kota Cimahi. Seluruh peserta PPPK kemudian mengikuti Bimbingan Teknis secara daring pada 10 hingga 11 November 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabuparen Kota. Setelah Bimbingan Teknis, para PPPK Periode 1 tersebut melanjutkan rangkaian pembelajaran mandiri melalui skema MOOC dengan total beban 45 Jam Pelajaran atau setara 15 hari pelatihan. Tahapan ini berlangsung mulai 12 hingga 26 November 2025 dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung tata kelola kelembagaan KPU yang semakin profesional dan adaptif. (dsp)

KPU Kota Cimahi Edukasi Siswa SMA Negeri 4 Cimahi tentang Kepemiluan 2024

Cimahi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) La Media menghadiri undangan dari OSIS SMA Negeri 4 Cimahi sebagai narasumber dalam kegiatan bertema “Berbagi Pengetahuan tentang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Cimahi dalam meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pelajar, khususnya bagi pemilih pemula. Melalui sesi pemaparan dan diskusi interaktif, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, pentingnya partisipasi aktif warga negara, serta peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. La Media menyampaikan bahwa partisipasi generasi muda sangat penting dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Ia juga mengapresiasi inisiatif SMA Negeri 4 Cimahi yang telah memberikan ruang edukasi demokrasi bagi para siswa. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran politik bagi pemilih pemula, sehingga mereka siap berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan berikutnya.(dsp)

Rapat Pleno Rutin

CIMAHI - Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mempimpin Rapat Pleno Rutin di Ruang Media Center KPU Kota Cimah, Senin (10/11/2025).             Rapat pleno diikuti oleh Anggota KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat, La Media, Emsidelva Okasti dan Yosi Sundansyah, serta dihadiri juga oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi, Charlyasi M. Siadari, juga Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sri Rahayu Sundayani, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Vivid Firmawan, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Yusti Rahayu serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Wina Winiarti.                 Rapat pleno rutin digelar untuk membahas tentang pengisian SPIP serta pelaksanaan coklit terbatas dan FKP, serta pelaksanaan podcast. (dsp)